21 Tersangka Korupsi di Disdik Kalteng Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp 5,3 Miliar

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 06:55 WIB
 (Elizabeth Widowati )
(Elizabeth Widowati )

PURWAKARTA ONLINE - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini mengungkap kasus korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng yang terjadi pada tahun 2014, melibatkan 21 tersangka.

Kasus ini berfokus pada penyalahgunaan dana kegiatan pertemuan dan sosialisasi program yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, namun disalahgunakan oleh pejabat terkait.

Penyalahgunaan Dana dan Fasilitas Luar Kantor


Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan, justru digunakan dengan cara yang tidak sah.

Baca Juga: Trailer Perdana A Business Proposal Versi Indonesia, Ariel Tatum dan Abidzar Al Ghifari Curi Perhatian

Dalam kasus ini, kegiatan-kegiatan pertemuan dan sosialisasi program di Disdik Kalteng pada tahun 2014 dilaksanakan di luar kantor, seperti hotel-hotel yang tidak sesuai dengan prosedur anggaran.

Setiap kegiatan tersebut, jelas Erlan, dibuatkan dua kontrak, yaitu kontrak akomodasi dan kontrak konsumsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kontrak konsumsi tersebut tidak mengikuti paket yang ditawarkan oleh pihak hotel.

Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap bidang kegiatan ini pun mengambil sebagian dana yang telah dibayarkan ke hotel, yang seharusnya digunakan untuk keperluan negara.

Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar


Tindakan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,3 miliar.

Baca Juga: Briptu WT Dipecat Setelah Terlibat Kasus Penipuan Penerimaan Polri yang Merugikan Korban Rp 900 Juta

Uang tersebut, yang seharusnya dipertanggungjawabkan, malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.

Proses Penyidikan dan Tersangka


Sejak kasus ini terungkap, Polda Kalteng telah menerbitkan 21 laporan polisi yang dibagi menjadi beberapa tahap penyelesaian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X