PURWAKARTA ONLINE - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) baru-baru ini mengungkap kasus korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng yang terjadi pada tahun 2014, melibatkan 21 tersangka.
Kasus ini berfokus pada penyalahgunaan dana kegiatan pertemuan dan sosialisasi program yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan, namun disalahgunakan oleh pejabat terkait.
Penyalahgunaan Dana dan Fasilitas Luar Kantor
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan, justru digunakan dengan cara yang tidak sah.
Dalam kasus ini, kegiatan-kegiatan pertemuan dan sosialisasi program di Disdik Kalteng pada tahun 2014 dilaksanakan di luar kantor, seperti hotel-hotel yang tidak sesuai dengan prosedur anggaran.
Setiap kegiatan tersebut, jelas Erlan, dibuatkan dua kontrak, yaitu kontrak akomodasi dan kontrak konsumsi. Namun, dalam pelaksanaannya, kontrak konsumsi tersebut tidak mengikuti paket yang ditawarkan oleh pihak hotel.
Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap bidang kegiatan ini pun mengambil sebagian dana yang telah dibayarkan ke hotel, yang seharusnya digunakan untuk keperluan negara.
Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar
Tindakan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,3 miliar.
Baca Juga: Briptu WT Dipecat Setelah Terlibat Kasus Penipuan Penerimaan Polri yang Merugikan Korban Rp 900 Juta
Uang tersebut, yang seharusnya dipertanggungjawabkan, malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Proses Penyidikan dan Tersangka
Sejak kasus ini terungkap, Polda Kalteng telah menerbitkan 21 laporan polisi yang dibagi menjadi beberapa tahap penyelesaian.
Artikel Terkait
Vonis Ringan Harvey Moeis, Komisi Yudisial Mulai Investigasi Majelis Hakim
Beckham Putra Nugraha Kecewa dengan Ball Kids, Berikan Jersey Dan Permintaan Maaf Mengharukan
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur, Serukan Pembaruan Total di PDIP
Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) Raih Laba Bersih 30 Juta Dolar AS di Semester I 2024
Bukalapak Punya Kas Rp19 Triliun Usai Penutupan Layanan Marketplace Produk Fisik: Fokus pada Pertumbuhan Nonfisik
Briptu WT Dipecat Setelah Terlibat Kasus Penipuan Penerimaan Polri yang Merugikan Korban Rp 900 Juta
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025, Waspadai Hoaks yang Beredar!
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu: 4 Tewas dan 10 Luka-luka, Ini Fakta-faktanya
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Rp45 Juta, Solusi UMKM dengan Suku Bunga Rendah
Trailer Perdana A Business Proposal Versi Indonesia, Ariel Tatum dan Abidzar Al Ghifari Curi Perhatian