KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Satgas Cakra Buana Turun Tangan

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 13:42 WIB
Hasto Kristiyanto (dok)
Hasto Kristiyanto (dok)

PURWAKARTA ONLINE - Penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025), menjadi sorotan tajam publik.

Kegiatan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Dari pantauan lapangan, Satgas Cakra Buana PDIP terlihat menjaga kediaman Hasto bersama sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang.

Baca Juga: Ariel Tatum dan Abidzar Al Ghifari di A Business Proposal, Chemistry Banget!

Aktivitas penggeledahan berlangsung hingga sore hari, dengan penyidik terlihat memeriksa sebuah Toyota Vellfire berwarna hitam bernomor polisi B 1990 KZM.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Hasto diduga memberikan suap untuk memuluskan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengkritik langkah KPK ini, menyebutnya sebagai pengalihan isu dari kasus-kasus besar lainnya. “Kita lihat saja, apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: Apple Klarifikasi Isu Siri dan Privasi Pengguna! Tidak Ada Pembocoran Data untuk Iklan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Hasto Kristiyanto terkait penggeledahan ini.

Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional dan prosedural dalam penanganan kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X