PURWAKARTA ONLINE - Penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025), menjadi sorotan tajam publik.
Kegiatan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Dari pantauan lapangan, Satgas Cakra Buana PDIP terlihat menjaga kediaman Hasto bersama sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang.
Baca Juga: Ariel Tatum dan Abidzar Al Ghifari di A Business Proposal, Chemistry Banget!
Aktivitas penggeledahan berlangsung hingga sore hari, dengan penyidik terlihat memeriksa sebuah Toyota Vellfire berwarna hitam bernomor polisi B 1990 KZM.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hasto diduga memberikan suap untuk memuluskan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengkritik langkah KPK ini, menyebutnya sebagai pengalihan isu dari kasus-kasus besar lainnya. “Kita lihat saja, apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain,” katanya di Jakarta.
Baca Juga: Apple Klarifikasi Isu Siri dan Privasi Pengguna! Tidak Ada Pembocoran Data untuk Iklan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Hasto Kristiyanto terkait penggeledahan ini.
Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional dan prosedural dalam penanganan kasus ini.***
Artikel Terkait
Saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Masuk Radar Bursa, Harga Rawan Koreksi
Ketentuan Sanggah dan Pemberkasan Hasil Seleksi CPNS Lampung 2024
Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur, PDIP Memanas!
Benarkah Gaji Pendamping Lokal Desa 2025 Capai Rp15 Juta? Simak Faktanya
Syarat dan Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Rp45 Juta, Cocok untuk UMKM
Ariel Tatum dan Abidzar Al Ghifari di A Business Proposal, Chemistry Banget!
Daftar NPWP Online Lebih Mudah dan Cepat dengan Coretax, Panduan Lengkap!
Apple Klarifikasi Rumor tentang Siri dan Privasi Pengguna
Apple Klarifikasi Isu Siri dan Privasi Pengguna! Tidak Ada Pembocoran Data untuk Iklan
Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss, Bukti Dana Judi Online