JAKARTA, PURWAKARTA ONLINE – Penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK kembali membuka luka lama.
Kasus ini bermula pada 2020 ketika Harun Masiku, caleg PDIP, diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan peran Hasto dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024).
Hasto disebut mengatur agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Baca Juga: Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Ilegal, Total 350 Butir Disita
“Hasto meminta pelantikan Riezky Aprilia ditunda dan menggantinya dengan Harun. Dia juga mengatur pemberian suap kepada Wahyu Setiawan,” ujar Setyo.
Hasto Ditetapkan Tersangka, Harun Masih Buron
Meski kasus ini sudah berjalan hampir lima tahun, Harun Masiku tetap buron.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari PDI Perjuangan sendiri.
“Kenapa Harun Masiku tidak ditangkap? Justru Sekjen kami yang dijadikan sasaran,” ujar Guntur Romli, jubir PDI Perjuangan.
Baca Juga: Bukti Baru Mengerikan Terkuak! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap,
Romli menilai ada upaya politisasi hukum dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.
Menurutnya, ini adalah bagian dari skenario untuk menyerang PDI Perjuangan.
Kritik Tajam PDI Perjuangan
Artikel Terkait
Heboh Nih! Hasto Kristiyanto Tersangka Suap KPK, Harun Masiku Masih Buron, Drama Belum Usai!
Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK: Suap Wahyu Setiawan hingga Perintangan Penyidikan
Skandal Korupsi PDI-P, Hasto Kristiyanto Terseret Suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku Masih Buron
SBS Gayo Daejeon 2024, Comeback G-Dragon dan 2NE1 yang Ditunggu-Tunggu
SBS Gayo Daejeon 2024 Winter, Panggung Spektakuler di Akhir Tahun
SBS Gayo Daejeon 2024, G-Dragon BigBang dan 2NE1 Siap Gebrak Panggung!
SBS Gayo Daejeon 2024: Semua yang Harus Kamu Tahu Sebelum Nonton
Nonton Streaming SBS Gayo Daejeon 2024, G-Dragon dan 2NE1 Comeback!
SBS Gayo Daejeon 2024! Red Carpet dan Acara Inti, Ini Jadwal Lengkapnya
Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Ilegal, Total 350 Butir Disita