PURWAKARTA ONLINE, Subang, 25 Desember 2024 – Dalam operasi tegas bertajuk 100 Hari ASTA CITA, Polres Subang berhasil mengamankan dua tersangka peredaran obat-obatan ilegal.
Kedua pelaku berinisial HS dan AN ditangkap di lokasi terpisah di Kecamatan Compreng.
Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi menggerebek toko milik HS di Dusun Kiarasari, Desa Kiarasari.
Baca Juga: SBS Gayo Daejeon 2024, G-Dragon BigBang dan 2NE1 Siap Gebrak Panggung!
Di sana, ditemukan obat-obatan tanpa izin edar seperti Tramadol dan tablet berlogo DMF-NOVA serta MF, yang disembunyikan di etalase toko.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menangkap AN di pinggir jalan Dusun Sukanengah II, Desa Sukatani.
Dari tas pinggangnya, ditemukan lebih dari 150 butir obat ilegal yang sama.
Kedua pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok yang saat ini menjadi DPO.
Baca Juga: Bukti Baru Mengerikan Terkuak! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap,
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran obat ilegal.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat," ungkapnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Subang dan dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Polres Subang Ungkap 13 Kasus Narkoba di 7 Kecamatan dalam Sebulan: Perang Melawan Peredaran Gelap Semakin Ganas
Polres Subang Perangi Narkoba di Sekolah, Edukasi Anti Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda
Gadis 17 Tahun Hilang Ditemukan Selamat di SPBU Brebes: Tim Resmob Polres Subang Buktikan Keberhasilan
Ketenangan Jiwa di Makam Keramat Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, Wisata Religi yang Menggugah Rasa di Subang
Polres Subang Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar: Apresiasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat
Polres Subang Berhasil Bongkar 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan
Satres Narkoba Polres Subang Gencar Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba
Melindungi Masa Depan Bangsa, Polres Subang Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Subang Gandeng Guru SMP IT Alamy Perangi Narkoba
Polres Subang Gencar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita