PURWAKARTA ONLINE - Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap kembali membuka babak baru dalam drama korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan keterlibatan Hasto dalam mengatur pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini bermula pada Desember 2019, saat Harun Masiku, eks calon legislatif PDIP, berupaya melenggang ke DPR dengan menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat.
Dengan bantuan Hasto dan timnya, Harun diduga menyiapkan uang Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya. Suap tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni SGD 19.000 dan SGD 38.350.
Baca Juga: Bukti Baru Mengerikan Terkuak! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap,
“Hasto berperan sebagai pengendali skenario suap, termasuk melibatkan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah,” kata Setyo.
Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice karena berupaya menghalangi penyidikan KPK.
Drama ini semakin rumit dengan fakta bahwa Harun Masiku masih buron selama lima tahun terakhir.
Harun menjadi simbol buramnya penegakan hukum dalam kasus korupsi. Hingga kini, jejaknya tidak terlacak meskipun telah menjadi buronan internasional.
Baca Juga: Drama Politik Indonesia Mencengangkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka Suap KPU
Reaksi keras muncul dari petinggi PDIP. Dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Komarudin Watubun mengaku kaget dengan langkah KPK.
“Ini hadiah Natal yang tidak diharapkan,” ucapnya. Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan partai di tengah situasi yang semakin memanas.
Sementara itu, Wahyu Setiawan telah selesai menjalani hukuman penjara tujuh tahun atas kasus ini. Namun, penetapan Hasto sebagai tersangka menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir.
Dengan gelombang bukti baru dan langkah tegas KPK, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah Harun Masiku akhirnya akan tertangkap.
Artikel Terkait
Tragedi Tol Pandaan-Malang, Perjalanan Pendidikan SMP IT DQM Bogor Berujung Duka
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Berikut Jadwal Lengkapnya
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Simak Panduannya!
Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Tidak Lagi Gunakan Passing Grade
Tabel Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024, Plafon Rp10 Juta yang Jadi Primadona
PERSIB Liburkan Pemain untuk Rayakan Natal dan Pemulihan Kebugaran
Muhammad Adzikry Fadlilah Berharap Main, Usai Bantu PERSIB Kalahkan Persita 3-1
Tyronne Del Pino Mengakui Golnya Seharusnya Jadi Milik Ciro Alves
Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Suap oleh KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka, Harun Masiku Masih Buron!