Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025: Daftar Barang dan Layanan yang Terkena Pajak Baru

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:55 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025.

 

PURWAKARTA ONLINE - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hal ini tentu akan berdampak langsung pada harga barang dan layanan yang kita konsumsi sehari-hari. Lantas, barang dan jasa apa saja yang akan mengalami kenaikan harga akibat perubahan tarif PPN ini?

1. Barang Konsumtif Sehari-hari

Kenaikan tarif PPN akan langsung memengaruhi harga barang-barang konsumsi sehari-hari yang biasa kita beli di pasar atau pusat perbelanjaan. Beberapa contoh barang yang akan dikenakan PPN 12 persen meliputi:

Baca Juga: Heboh Link Video Srikandi Viral 7 Menit, Netizen Penasaran dan Dibanjiri Opini

Pakaian dan Aksesori
Semua jenis pakaian, termasuk tas dan sepatu, yang dijual di berbagai toko, akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi. Ini tentu akan membuat harga barang-barang fashion sedikit lebih mahal.

Produk Elektronik
Barang elektronik seperti televisi, kulkas, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya juga akan terkena PPN baru. Bagi para konsumen yang berniat membeli barang elektronik, kenaikan PPN ini bisa menjadi pertimbangan.

Kosmetik dan Perawatan Pribadi
Produk kecantikan dan perawatan diri, mulai dari sabun, shampo, hingga kosmetik, yang biasa Anda temui di supermarket dan toko kosmetik akan dikenakan PPN 12 persen.

Baca Juga: Babe Haikal Tak Larang Jual Alkohol, Tegaskan Sertifikasi Halal Bukan Untuk Mengislamkan Indonesia

Perkakas dan Alat Rumah Tangga
Alat rumah tangga seperti vacuum cleaner, blender, dan perkakas lainnya yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari juga akan mengalami kenaikan harga karena kenaikan PPN.


2. Barang dan Layanan yang Berhubungan dengan Teknologi

Selain barang fisik, layanan digital juga akan terdampak oleh kenaikan PPN 12 persen. Beberapa layanan yang biasanya kita nikmati tanpa memikirkan pajaknya, seperti:

Layanan Streaming
Layanan streaming film dan musik seperti Netflix, Disney+, dan Spotify, yang kini menjadi pilihan hiburan utama banyak orang, akan mengimplementasikan tarif PPN yang lebih tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X