PURWAKARTA ONLINE - Pada Selasa, 19 November 2024, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri berhasil menangkap 8 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai lokasi di Sumatera dan Jawa.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas terhadap ancaman terorisme di Indonesia.
Para anggota NII tersebut dikabarkan tengah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan pasukan "militer", yang berpotensi membahayakan keamanan nasional.
Baca Juga: Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi
Pengungkapan Kegiatan Pendidikan Militer oleh NII
Dalam keterangannya, Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, menjelaskan bahwa kelompok NII yang ditangkap di Sumatera dan Jawa terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk membentuk pasukan militer.
Menurut Aswin, pelatihan ini merupakan bagian dari rencana besar NII untuk memperkuat struktur organisasi mereka di Indonesia.
Beberapa anggota NII yang ditangkap dilaporkan sudah berada dalam pelatihan militer di daerah Sumatera Barat, yang diketahui memiliki sejarah sebagai tempat berkembangnya berbagai kegiatan terorisme.
Pelatihan ini diyakini mencakup taktik pertempuran dan persiapan untuk kemungkinan aksi teror di masa depan. Hal ini menunjukkan adanya upaya kelompok ini untuk meningkatkan kemampuan tempur mereka.
Baca Juga: Gusrizal Sepakat Dewas KPK Ibarat Macan Ompong: Perlukah Revisi UU KPK?
Tindak Lanjut dari Penangkapan Anggota NII
Densus 88 bekerja tanpa henti untuk mengantisipasi ancaman terorisme yang semakin kompleks di Indonesia.
Penangkapan 8 anggota NII ini merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan operasi yang melibatkan berbagai elemen kepolisian.
Artikel Terkait
Srikandi Viral 7 Menit, Penasaran Netizen dan Mengintai Phishing
Video Viral Srikandi 7 Menit dan Bahayanya bagi Jejak Digital
Link Video Srikandi Viral 7 Menit Jadi Trending, Warganet Hati-Hati Phishing
Letkol Lizardo Gumay, Karier Cemerlang yang Runtuh Akibat Skandal Perselingkuhan
Kisah Dokter JA Mengungkap Perselingkuhan Istri dengan Letkol Lizardo Gumay
Letkol Lizardo Gumay, Dari Komandan Kodim ke Meja Hijau
Kenaikan Tarif PPN 12% Berpengaruh pada Layanan Internet Operator Seluler di Indonesia
Agus Joko Pramono: Wakil Ketua KPK Periode 2024-2029 yang Memiliki Segudang Pengalaman dan Prestasi
Gusrizal Sepakat Dewas KPK Ibarat Macan Ompong: Perlukah Revisi UU KPK?
Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan: Superfood Hijau yang Wajib Dikonsumsi