Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025: Daftar Barang dan Layanan yang Terkena Pajak Baru

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:55 WIB
Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen Resmi Berlaku 1 Januari 2025.

Jasa Pendidikan dan Kesehatan Tertentu
Jasa pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidikan resmi dan layanan kesehatan yang bersifat dasar juga akan tetap bebas PPN.


5. Bagaimana Pengaruhnya bagi Konsumen?

Kenaikan PPN ini tentu akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Barang dan jasa yang biasa kita konsumsi akan lebih mahal, dan konsumen harus lebih cermat dalam mengelola anggaran mereka.

Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan PPN ini diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional. Meskipun demikian, konsumen tetap perlu bersiap menghadapi dampaknya.

Baca Juga: Link Video Srikandi Viral 7 Menit Jadi Trending, Warganet Hati-Hati Phishing

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan memengaruhi harga berbagai barang dan layanan, dari pakaian hingga layanan streaming.

Konsumen diharapkan lebih bijak dalam mengelola pengeluaran mereka, terutama bagi barang dan jasa yang sering dibeli sehari-hari.

Sebelum membeli, pastikan Anda sudah memperhitungkan dampak kenaikan PPN ini dalam anggaran Anda.

Bagi para pengusaha, pastikan Anda sudah siap dengan perubahan tarif PPN agar dapat menyesuaikan harga jual produk atau layanan yang Anda tawarkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X