PURWAKARTA ONLINE - Seorang konten kreator YouTube bernama Agatha of Palermo kini tengah menghadapi masalah serius setelah diduga melakukan penistaan agama dalam siaran langsungnya di platform YouTube.
Agatha, yang dikenal melalui saluran YouTube Benteng 77, diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW, yang memicu kemarahan umat Muslim.
Kasus ini bermula dari laporan Johan, seorang pelapor yang ditemani oleh pengacaranya, Rusdin Ismail, yang mendapati Agatha diduga menyampaikan pernyataan bernada penistaan pada 28 Oktober 2024.
Saat itu, Johan yang sedang menonton langsung siaran YouTube, terkejut mendengar Agatha membuat pernyataan yang dianggap sangat menghina Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Youtuber Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi atas Ujaran Kebencian Terhadap Nabi Muhammad
Agatha disebut menyebut Nabi Muhammad sebagai "tukang kawin dan jual beli manusia" serta mengucapkan pernyataan yang sangat kontroversial, seperti Nabi Muhammad "takut air saat buang air besar."
Rusdin Ismail, pengacara pelapor, mengungkapkan bahwa bukti-bukti berupa cetakan tangkapan layar dan rekaman siaran tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami telah membawa alat bukti yang cukup, termasuk print out dari video siaran yang memuat ujaran kebencian tersebut. Kami harap proses hukum segera berjalan," ujar Rusdin kepada media.
Berdasarkan pantauan, saluran YouTube Benteng 77 merupakan platform yang fokus pada debat agama dan kesaksian Kristen.
Baca Juga: 29 Nama Bayi Perempuan Islami dalam Al-Qur'an: Pilihan Indah dan Penuh Arti
Akun ini bergabung di YouTube pada 26 Oktober 2023, dan diduga menjadi sarana di mana ujaran kebencian tersebut disiarkan secara langsung dari TikTok ke YouTube.
Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih dalam.
Pelapor berharap, dengan laporan ini, Agatha segera ditangkap dan diproses secara hukum agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
“Ini masalah yang serius, dan kami berharap tidak ada lagi penistaan agama seperti ini ke depannya,” ujar Johan.
Artikel Terkait
Bawaslu Purwakarta Tertibkan Bahan Kampanye Stiker Branding di Angkutan Umum
Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya
iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan Di Indonesia?
Pemerintah Ancam Blokir iPhone 16, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia?
Profil Shahar Ginanjar, Kiper Asal Purwakarta yang Raih Gelar Bersama Persib dan Persija
Cara Efektif Menghilangkan Bekas Jerawat: Panduan Lengkap untuk Kulit Sehat
Ruben Amorim Resmi Menjadi Pelatih Baru Manchester United: Apa yang Diharapkan?
Erni Ariyanti Resmi Menjadi Ketua DPRD Sumut: Tonggak Sejarah untuk Perempuan
Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP: Panduan Lengkap
Penistaan Agama! Kontroversi Konten YouTube Agatha Laporan Polisi