PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam akan memblokir atau menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan di Tanah Air.
Langkah ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang peredaran iPhone 16 di marketplace Indonesia.
Padahal, ponsel tersebut belum bisa dipasarkan secara legal karena tidak memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, meminta masyarakat tidak tergoda membeli iPhone 16 secara online atau offline.
Menurutnya, perangkat yang dibeli melalui jalur penumpang untuk pemakaian pribadi menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.
Febri mengingatkan bahwa membeli iPhone 16 melalui jalur penumpang memiliki risiko.
Salah satunya adalah ketiadaan garansi resmi di Indonesia.
Selain itu, perangkat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan TKDN.
Baca Juga: Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya
Kenapa iPhone 16 Diblokir di Indonesia?
Hingga saat ini, iPhone 16 belum memenuhi syarat TKDN sebesar 35 persen.
Syarat TKDN ini merupakan peraturan untuk memastikan komponen lokal digunakan dalam produk yang dipasarkan di Indonesia.
Apple sendiri telah memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN melalui program Apple Developer Academy.
Artikel Terkait
Komentar Bojan Hodak Setelah PERSIB Ditahan Imbang Semen Padang
Persib Naik ke Puncak Klasemen Sementara! Komentar Bojan Hodak Usai Ditahan Imbang Semen Padang
Konflik Lama Memanas Kembali! Medina Zein Kembali Gugat Cerai Lukman Azhari Saat di Penjara
Medina Zein Kembali Gugat Cerai Suami Saat Masih Dipenjara! Konflik, Tuduhan KDRT, dan Perselingkuhan
2 November 75 Tahun Lalu, Indonesia Setuju Bayar Utang Kolonial Belanda Rp2000 Triliun Demi Kedaulatan!
Heboh! Ini Alasan Medina Zein Ceraikan Suami, Lukman Azhari
3 November Hari Lahir Adolf Dassler, Pendiri Adidas dan Perintis Sepatu Olahraga
Viral! Medina Zein Ceraikan Suami, Hati Dalam Menolak Begini Ungkapnya
Bawaslu Purwakarta Tertibkan Bahan Kampanye Stiker Branding di Angkutan Umum
Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya