Akun ini mulai aktif pada 26 Oktober 2023, dan sejak itu, beberapa kontennya kerap kali menimbulkan perdebatan panas di kalangan netizen.
Namun, siaran langsung yang menampilkan Agatha of Palermo kali ini dianggap telah melewati batas hingga berbuntut laporan ke polisi.
Baca Juga: Pemerintah Ancam Blokir iPhone 16, CEO Apple Tak Lagi Sebut Nama Indonesia?
Johan, sebagai pelapor, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat tersinggung dengan ujaran kebencian yang disampaikan oleh Agatha.
"Ini penistaan agama yang tidak bisa dibiarkan. Saya berharap Agatha segera ditangkap agar ada efek jera," ujar Johan penuh harap.
Dia juga menambahkan, tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi konten-konten serupa yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan masyarakat luas menunggu bagaimana kelanjutan hukum terhadap Agatha of Palermo.
Baca Juga: Ruben Amorim Resmi Menjadi Pelatih Baru Manchester United: Apa yang Diharapkan?
Penistaan agama bukanlah isu yang dapat dipandang sebelah mata, apalagi di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk dan sensitif terhadap isu-isu agama.
Dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam KUHP terkait penistaan agama.
Diharapkan hukum dapat berperan sebagai penjaga kedamaian di ruang publik, terutama dalam dunia digital yang kini sulit dibatasi.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para kreator konten di media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti agama.
Baca Juga: 15 Contoh Usaha UMKM Menjanjikan untuk Pemula di Indonesia
Terlebih, platform seperti YouTube dan TikTok yang memiliki jangkauan luas, sangat berpotensi mempengaruhi publik.
Bagaimana proses hukum terhadap Agatha of Palermo? Masyarakat masih terus menunggu perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.***
Artikel Terkait
Persib Naik ke Puncak Klasemen Sementara! Komentar Bojan Hodak Usai Ditahan Imbang Semen Padang
Medina Zein Kembali Gugat Cerai Suami Saat Masih Dipenjara! Konflik, Tuduhan KDRT, dan Perselingkuhan
2 November 75 Tahun Lalu, Indonesia Setuju Bayar Utang Kolonial Belanda Rp2000 Triliun Demi Kedaulatan!
Heboh! Ini Alasan Medina Zein Ceraikan Suami, Lukman Azhari
3 November Hari Lahir Adolf Dassler, Pendiri Adidas dan Perintis Sepatu Olahraga
Viral! Medina Zein Ceraikan Suami, Hati Dalam Menolak Begini Ungkapnya
Bawaslu Purwakarta Tertibkan Bahan Kampanye Stiker Branding di Angkutan Umum
Mentri Perindustrian Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Alasan dan Dampaknya
iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan Di Indonesia?
Profil Shahar Ginanjar, Kiper Asal Purwakarta yang Raih Gelar Bersama Persib dan Persija