Kasus KDRT Armor Toreador: Proses Hukum dan Permintaan Maaf yang Menggugah

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:55 WIB
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador meminta maaf ke sejumlah pihak (instagram @cut.intannabila)
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador meminta maaf ke sejumlah pihak (instagram @cut.intannabila)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus penganiayaan yang melibatkan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sidang perdana yang digelar pada 28 Oktober 2024 ini menandai langkah awal proses hukum bagi Armor, yang dijerat dengan berbagai pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Latar Belakang Kasus

Armor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang menyatakan bahwa dia melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan.

Baca Juga: Kasus KDRT Armor Toreador: Permintaan Maaf dan Proses Hukum yang Berlanjut

Dia dihadapkan pada pasal-pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sidang Perdana dan Pembacaan Dakwaan

Pada sidang perdana, agenda utama adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Armor terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dan hadir di pengadilan bersama Cut Intan, yang juga mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga: Skandal Impor Gula! Tom Lembong Tersangka, Senyumnya Terkoyak Realita Korupsi

Permohonan Maaf yang Menggugah

Sebelum sidang dimulai, Armor menyampaikan permohonan maaf yang mendalam.

Dia meminta maaf kepada Cut Intan dan anak-anaknya, serta berharap bisa menjadi figur yang lebih baik ke depannya.

Dalam pernyataannya, Armor juga mengungkapkan penyesalannya atas dampak yang dirasakan oleh kedua orang tuanya akibat tindakan KDRT yang dilakukannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X