Masyarakat Gorontalo Bersatu Tolak Pemilihan Trans Queen, KAHMI dan Polisi Ambil Sikap Tegas!

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 12:05 WIB
Panitia Pemilihan Trans Queen Gorontalo dimintai keterangan oleh POLDA (ISTIMEWA)
Panitia Pemilihan Trans Queen Gorontalo dimintai keterangan oleh POLDA (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE, Gorontalo – Kontroversi mengenai Pemilihan Trans Queen Gorontalo yang melibatkan komunitas LGBT menjadi bahan perdebatan hangat di masyarakat.

Berita mengenai acara ini menyebar dengan cepat dan menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya, Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Gorontalo yang secara tegas menolak pelaksanaan acara tersebut.

Pernyataan Sikap KAHMI, Penolakan Berdasarkan Nilai Agama dan Budaya

Dalam surat pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Ketua KAHMI Kota Gorontalo, Kristina Muhammad Udoki, dan Sekretaris, Noldi, KAHMI mengeluarkan pernyataan tegas mengenai acara Pemilihan Trans Queen.

Baca Juga: Download Tesis Kyai Imad PDF: Mengungkap Polemik Nasab Baalawi yang Kontroversial

Berikut adalah poin-poin utama dari sikap resmi mereka:

  1. Kebebasan Berserikat dan Berbudaya: KAHMI menghargai hak berkumpul dan berserikat sebagai hak konstitusi, namun menekankan bahwa dalam konteks budaya dan agama Indonesia, penting untuk mempertimbangkan potensi konflik sosial.
  2. Penolakan Berdasarkan Nilai Agama dan Kearifan Lokal: Penolakan ini didasarkan pada ajaran agama dan etika moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo. Falsafah adat "Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah" menjadi dasar utama dalam menolak kegiatan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
  3. Himbauan untuk Tidak Menyebarkan Paham LGBT: KAHMI meminta pelaku dan pendukung LGBT untuk tidak menyebarkan ideologi atau perilaku terkait LGBT, baik melalui kegiatan maupun klaim kebebasan berekspresi.
  4. Menjaga Harmoni Sosial: Masyarakat diimbau untuk tidak bertindak diskriminatif atau anarkis terhadap pelaku LGBT dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada pemerintah serta pihak berwenang.
  5. Pencegahan LGBT di Tingkat Pemerintah: KAHMI meminta pemerintah daerah untuk melakukan upaya preventif dan kuratif guna mencegah LGBT diterima secara luas di masyarakat.
  6. Peran Ulama dan Ormas Islam: KAHMI mengajak ulama dan organisasi masyarakat Islam untuk memberikan pemahaman tentang bahaya LGBT dan dampak negatifnya.

Baca Juga: Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubanul Wathan, KH Marzuki Mustamar: Tidak Ada yang Boleh Komersialkan Tanpa Izin Ahli Waris!

Kepolisian Polda Gorontalo Turun Tangan

Reaksi dari masyarakat, terutama netizen Gorontalo yang sangat vokal dalam menolak acara ini, membuat kepolisian Polda Gorontalo harus bertindak.

Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang panitia penyelenggara acara untuk memberikan klarifikasi resmi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa acara tersebut mematuhi ketentuan hukum dan norma yang berlaku.

“Kami mengundang panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pemilihan Trans Queen Gorontalo yang tengah ramai diperbincangkan. Kepolisian ingin memastikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ungkap Desmont.

Baca Juga: Habib Hanif Kuliti Guru Gembul! Ternyata Guru Gembul Berbenturan dengan Fakta, Data, dan Jurnal Ilmiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X