Habib Syech Klaim Hak Cipta Mars Syubbanul Wathan, Kontroversi Heboh di Kalangan NU dan Keluarga KH Wahab

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 22:10 WIB
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE - Kontroversi mengenai hak cipta lagu kebanggaan umat Islam, Mars Syubbanul Wathan, kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat.

Lagu yang diciptakan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1916 ini, kini dihadapkan pada klaim hak cipta oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

Bagi kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Mars Syubbanul Wathan bukan sekadar lagu.

Liriknya yang patriotik, dimulai dengan “Yaa Lal Wathan,” telah lama menjadi simbol cinta tanah air dan kebangkitan semangat nasional.

Lagu ini kerap dinyanyikan dalam berbagai acara resmi setelah lagu Indonesia Raya, menegaskan pesan mendalam tentang kecintaan terhadap tanah air yang juga bagian dari iman.

Baca Juga: Kematian Mengerikan Dr. Aulia Risma, Korban Sistem PPDS?

Namun, langkah yang diambil Habib Syech untuk mendaftarkan hak cipta lagu tersebut mengejutkan banyak pihak, terutama pengikut NU.

Beberapa pihak menganggap bahwa tindakan ini menunjukkan keserakahan dan mengabaikan sejarah penting dari perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang mana Mars Syubbanul Wathan menjadi bagian dari itu.

Respons Keluarga KH Abdul Wahab Chasbullah

Menanggapi klaim ini, Gus Syaifuddin, anggota keluarga besar KH Abdul Wahab Chasbullah, mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil langkah untuk melindungi hak cipta lagu ini sejak 2021.

“Kami khawatir akan klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Warisan ini harus dijaga agar tidak disalahgunakan,” ujar Gus Syaifuddin pada Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Dony Ahmad Munir Siap Tuntaskan Pengangguran di Sumedang, Klaim Turunkan Angka 3% Selama Pandemi!

Keluarga besar KH Wahab juga telah mengeluarkan bukti otentik terkait hak cipta lagu tersebut.

Perdebatan ini memunculkan reaksi yang beragam di kalangan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X