PURWAKARTA ONLINE, Semarang — Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, terus memanas.
Keluarga mendiang menegaskan bahwa mereka tidak percaya almarhumah melakukan bunuh diri, sebuah pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, setelah mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Menurut Misyal Achmad, ada beberapa alasan kuat yang mendasari keyakinan tersebut.
Pertama, ditemukan dua jenis obat di kamar korban, yakni obat roculax yang berfungsi menghilangkan rasa sakit dan satu obat lagi yang berfungsi untuk melemaskan tubuh.
Baca Juga: Sejarah Kedatangan Klan Ba'alawi dari Yaman, Bekerja untuk Belanda Dihormati Pribumi Indonesia
Meskipun obat kedua bisa berpotensi fatal, faktanya obat tersebut dalam kondisi utuh, menunjukkan bahwa Aulia hanya menggunakan obat penghilang rasa sakit.
"Korban mengalami saraf terjepit setelah jatuh dari selokan dan menjalani dua kali operasi. Obat roculax ini digunakan sebagai pereda rasa sakit," ujar Misyal Achmad pada Kamis, 5 September 2024.
Lebih lanjut, Misyal mengungkapkan bahwa Aulia Risma mengalami kelelahan ekstrem akibat beban tugas berat selama menempuh PPDS di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Aulia harus bekerja dari pukul 03.00 WIB hingga 01.30 WIB keesokan harinya, termasuk melayani para seniornya dengan tugas yang sangat melelahkan.
Baca Juga: Kejutan PDIP! Jeje Wiradinata Siap Tanding di Pilgub Jabar 2024, Duet dengan Ronal Surapradja
Penyelidikan Terus Berlanjut
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut dengan kepolisian memeriksa sebelas saksi termasuk ibu korban, teman satu angkatan, serta saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan keluarga korban yang melibatkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan, dengan empat pasal yang dilaporkan: Pasal 310, Pasal 311, Pasal 335, dan Pasal 368 KUHP.
"Kami sudah memeriksa 11 saksi selama dua hari dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Aulia Risma," kata Kombes Johanson pada Jumat, 6 September 2024.
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari, Ulasan Mendalam di Balik Tragedi
Menkes Kunjungi Ayah Dr. Aulia Risma Lestari Usai Meninggalnya Sang Dokter: Keluarga Tersentak, Spekulasi Mengguncang
Profil dan Biodata dr. Prathita Amanda Aryani, Diduga Bullying hingga Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari
Terungkap! dr. Prathita Amanda Aryani Dituduh Bully Hingga Bunuh Diri Aulia Risma Lestari, Netizen Bocorkan Fakta Mengejutkan
Diduga Bully Dokter Aulia Risma Lestari, dr. Prathita Amanda Aryani: Sampah Kalian!
Diduga Bully Dokter Aulia Risma Lestari, dr Prathita Amanda Aryani: Please Nggak Usah Ikut Berpendapat Orang-orang yang Tidak Langsung Terlibat!
Keluarga Dokter Aulia Risma Berduka, Ayah Meninggal Dunia Setelah Kematian Tragis Putrinya
Bapak Dokter Aulia Risma Meninggal Dunia Setelah Kepergian Putrinya
Tragedi di Balik Dunia Pendidikan Kedokteran: Aulia Risma Lestari Meninggal Dunia karena Overdosis, Sang Ayah Menyusul Akibat Kesedihan
Memilukan Semua Orang, Pesan Dokter Aulia Risma untuk Sang Ayah: "Sakit, Pah"