Skandal Korupsi Kades Sukanagara: Posyandu dan 8 Proyek Desa Digunakan untuk Keuntungan Pribadi, Hukuman 7 Tahun 3 Bulan!

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:15 WIB
Ilustrasi Kepala Desa Korupsi Dana Desa (Ist)
Ilustrasi Kepala Desa Korupsi Dana Desa (Ist)

PurwakartaOnline.com - Kasus korupsi kembali mengguncang tatanan pemerintahan desa di Indonesia.

Kali ini, mantan Kepala Desa Sukanagara, Aang Kunaefi, terlibat dalam skandal penyalahgunaan dana desa yang mencapai hampir Rp1 miliar.

Kasus ini menyoroti serangkaian kegiatan pembangunan yang dianggap fiktif, termasuk proyek penyelenggaraan Posyandu.

Latar Belakang Kasus

Aang Kunaefi dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Kepala Desa Sukanagara pada periode 2019-2020.

Dari data yang dihimpun, terungkap bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk membangun dan memajukan masyarakat desa ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Penuh Semangat! Petani Kopi Desa Pusakamulya Berjuang Atasi Kendala Akses Jalan untuk Tingkatkan Produksi

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah penyelenggaraan Posyandu.

Program kesehatan ini seharusnya memberikan manfaat langsung kepada warga melalui pelayanan kesehatan, namun dana yang seharusnya untuk itu justru dimanfaatkan secara tidak sah.

Perjalanan Hukum

Kasus ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Setelah melalui serangkaian persidangan, Aang Kunaefi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun 3 bulan.

Majelis hakim juga memutuskan agar Aang membayar denda sebesar Rp 300 juta, dengan ancaman pidana kurungan selama 6 bulan jika denda tidak dibayarkan.

Baca Juga: Di Hadapan Rhoma Irama, Kyai Imad Ungkap Fakta Mengejutkan Nasab Ba Alawi: Bukti Sejarah dan DNA Membuktikan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X