PURWAKARTA ONLINE - Karawang, Senin (12/6/2023) - Kabar mengejutkan datang dari wilayah Karawang, di mana enam kepala desa telah mengajukan surat pengunduran diri mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh DPMD sejak Maret 2023.
Hal ini menunjukkan niat sungguh-sungguh dari para kepala desa tersebut yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu tahun 2024.
Keenam kepala desa yang mengajukan pengunduran diri ini adalah Kepala Desa Duren di Kecamatan Klari, Karyamulya di Kecamatan Batujaya, Segaran di Kecamatan Batujaya, Kemiri di Kecamatan Jayakerta, Dongkal di Kecamatan Pedes, dan Sukakerta di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Wiwiek Krisnawati menambahkan bahwa surat pengunduran diri tersebut sedang dalam proses verifikasi dan harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, berkas pemberhentian kepala desa harus sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang saat proses verifikasi calon anggota legislatif (caleg).
Perlu diketahui bahwa pengunduran diri yang diajukan oleh keenam kepala desa tersebut bersifat permanen, yang berarti tidak dapat dicabut kembali.
Hal ini menunjukkan komitmen mereka yang kuat untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif mendatang.
Langkah ini menjadi sesuatu yang patut diapresiasi, karena kepala desa memiliki peran yang penting dalam memajukan desa-desa di Karawang.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, kehadiran mereka di dalam lembaga legislatif dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Mengingat posisi strategis dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, tidak heran jika para kepala desa ini merasa terpanggil untuk turut serta dalam pembuatan kebijakan di tingkat legislatif.
Melalui pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat desa, mereka dapat menjadi suara yang mewakili kepentingan rakyat di parlemen.
Dengan adanya pengunduran diri ini, perlu ada perhatian khusus dalam mengisi kekosongan kepala desa di enam wilayah tersebut.
Pemerintah daerah, bersama dengan instansi terkait, diharapkan dapat segera melakukan proses pengangkatan kepala desa baru agar pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan dengan baik.
Para kepala desa yang memilih untuk mengundurkan diri demi mengikuti pemilu legislatif menunjukkan semangat yang tinggi dalam berkontribusi untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak GEMINI Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak LEO Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak VIRGO Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak SCORPIO Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak AQUARIUS Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak CAPRICORN Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak PISCES Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak LIBRA Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023
Ramalan Zodiak CANCER Hari Ini, Rabu 14 Juni 2023