PurwakartaOnline.com - Sebuah pertanyaan muncul ketika Kepala Desa suatu desa meninggal setelah menjabat selama kurang lebih 9 bulan.
Bagaimana mekanisme penggantian dan dasar hukumnya?
Mekanisme Penggantian Kepala Desa
Apabila kepala desa berhenti karena meninggal dunia, Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kejadian tersebut kepada bupati/walikota melalui camat.
Jika sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun, bupati/walikota akan mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala Desa hingga terpilihnya kepala Desa baru melalui musyawarah Desa.
Baca Juga: Inilah Agama Nabi Isa yang Sebenarnya!
Peran Penting Kepala Desa
Kepala Desa adalah penyelenggara pemerintahan desa, bekerja bersama perangkat desa untuk mengelola pemerintahan.
Mereka adalah kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat, memegang peran kunci dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Desa Adat.
Proses Pemberhentian Kepala Desa
Pemberhentian Kepala Desa karena meninggal dunia ditetapkan melalui keputusan bupati/walikota, yang disampaikan kepada Kepala Desa dan pejabat terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam kasus kepala desa yang meninggal setelah 9 bulan menjabat, sisa masa jabatan yang cukup panjang memerlukan penggantian yang tepat.
Baca Juga: Hakikat Umur Manusia: Renungan Akhir Tahun 2023
Penjabat Kepala Desa
Artikel Terkait
Direktur Bumdesma Dulur Rahayu, Hasan Sidik: Kepala Desa Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma!
Program Bantuan Motor untuk Kepala Desa di Purwakarta: Fakta dan Kontroversi!
Skandal Selingkuh Pasangan Ketua RT dan Istri Kepala Desa, Diusir Warga - Berita Terbaru di Awal 2023!
Razia Narkoba! Kepala Desa Jadi Bandar, 20 Kg Sabu Terbongkar!
HEBOH! 6 Kepala Desa di Kabupaten Karawang Mundur Berjamaah: Ada Apa?
Skandal Perselingkuhan Kepala Desa, Didemo Desak Mundur. Kades: Jangan Terprovokasi!
Kepala Desa Sumbersari Didin Samsudin Berkomitmen Salurkan Zakat Penghasilan melalui Lazisnu Kiarapedes
Netralitas ASN dan Kepala Desa Penting di Pemilu 2024: Pesan Tegas Bawaslu Purwakarta!
Skandal Mesum Kades Plered: Akui Tindakan Tidak Senonoh di Kantor Desa - Kontroversi Terbaru Purwakarta
Pembunuhan Sadis di Purwaharja: Diduga Pelaku adalah WNA Amerika Serikat, Kades Sebut Motif yang Mencurigakan