Kontroversi Revisi Undang-Undang Desa: Guru Gembul Terheran-heran dengan Tuntutan Kepala Desa dan Ancaman Korupsi

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 21:05 WIB
Guru Gembul ungkap data stunting Indonesia (Foto: Channel Youtube Guru Gembul)
Guru Gembul ungkap data stunting Indonesia (Foto: Channel Youtube Guru Gembul)

Purwakarta Online - Pada hari kemarin, sorotan publik tertuju pada seorang Kepala Desa dari Bogor bernama Ibu Wiwin.

Aksinya yang menggemparkan netizen Indonesia terjadi ketika beliau berdemonstrasi di depan gedung DPR sambil menampilkan kekayaan yang mencolok.

Namun, apa yang terjadi sesungguhnya?

Ibu Wiwin, dalam demonstrasinya, terlihat mengenakan pakaian mewah dan berdandan glamor, serta membawa tas dengan nilai yang konon mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Stuck In The Middle Melangit: BABYMONSTER Rebut Puncak Tangga Lagu YouTube Global

Namun, belakangan beliau membantah bahwa barang-barang tersebut adalah palsu, mengundang keraguan dan kebingungan dari masyarakat.

Kejadian ini menimbulkan tiga pertanyaan besar: mengapa seorang kepala desa melakukan aksi demonstrasi yang kontroversial?

Apa yang menjadi tuntutannya?

Dan mengapa aksi tersebut terjadi dengan kekerasan?

Baca Juga: Kebocoran Pipa Gas di PT Pindo Deli 2 Picu Keracunan Warga di Karawang

Salah satu tuntutan utama dari demonstrasi tersebut adalah percepatan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang kelembagaan Desa sebelum Pemilu.

Namun, yang membuat kontroversial adalah tuntutan pribadi kepala desa, seperti masa jabatan yang diperpanjang hingga 9 tahun dan peningkatan gaji serta alokasi dana operasional desa yang lebih besar.

Masyarakat menjadi geram karena tuntutan tersebut terkesan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan bersama.

Demonstrasi seharusnya menjadi alat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat secara umum, bukan untuk kepentingan individu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Sumber: YouTube Guru Gembul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X