Netralitas ASN dan Kepala Desa Penting di Pemilu 2024: Pesan Tegas Bawaslu Purwakarta!

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 22:27 WIB
Awenk (Wahyudin), anggota Bawaslu Purwakarta.
Awenk (Wahyudin), anggota Bawaslu Purwakarta.

PurwakartaOnline.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta telah kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di wilayah ini tentang pentingnya netralitas mereka dalam menghadapi Pemilu 2024. 

Dalam upaya ini, Bawaslu Purwakarta telah mengeluarkan surat himbauan sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk memastikan agar ASN dan Kepala Desa tetap menjaga netralitasnya.

Menurut Wahyudin, seorang Anggota Bawaslu Purwakarta, surat himbauan ini menjadi hal yang sangat penting dan perhatian khusus bagi Bawaslu. 

Meskipun ASN dan Kepala Desa memiliki hak untuk memilih, ada aturan-aturan yang harus diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Capai 1 Ton Daging Sehari, Berapa Omset Warung Sate Maranggi Hj Yetti di Purwakarta?

"Surat himbauan ini kami akan sampaikan ke bupati Purwakarta. Nanti bupati yang akan menindak lanjuti surat tersebut," ujar Wahyudin.

Dalam menjelaskan pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa, Wahyudin merujuk pada UU 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 282 dan 283. 

Pasal 282 menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye.

"Sanksinya cukup jelas," lanjut Wahyudin. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak ARIES 11 September 2023: Keberuntungan Meningkat, Fokus pada Hubungan

"Jika ASN dan kepala desa melanggar ketentuan pasal tersebut, maka akan dikenakan Pasal 490 dan 494 dengan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda Rp 12 juta."

Bawaslu Purwakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan transparan. 

Oleh karena itu, mereka terus mengingatkan semua pihak yang terlibat, terutama ASN dan Kepala Desa, untuk menjaga netralitasnya demi mendukung proses demokrasi yang sehat.

Pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi fokus Bawaslu Purwakarta tetapi juga mencerminkan pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi di tingkat lokal. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X