Pencairan Gaji ke-13, Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 21:35 WIB
Presiden Joko Widodo menetapkan jadwal pencairan gaji ke 13 Pensiunan PNS golongan I II III dan IV (instagram @jokowi)
Presiden Joko Widodo menetapkan jadwal pencairan gaji ke 13 Pensiunan PNS golongan I II III dan IV (instagram @jokowi)

Pengaruh terhadap Daya Beli Masyarakat

Kebijakan pencairan gaji ke-13 dan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Dengan meningkatnya pendapatan, ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan memiliki daya beli lebih tinggi, yang berpotensi meningkatkan konsumsi domestik.

Ini sangat penting mengingat konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara," sebut peraturan tersebut.

Baca Juga: Panggilan Sang Kyai dan Mu'assis NU: PD-PKPNU Angkatan Keempat di Purwakarta Akan Kembali Digelar

Teknis Pencairan

Dalam PP 14/2024, teknis pencairan gaji ke-13 dan THR dijelaskan secara detail.

THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.

Namun, jika belum dapat dibayarkan sebelum hari raya, THR dapat dibayarkan setelah hari raya.

Sementara itu, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Jika pencairan belum bisa dilakukan pada Juni, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan tersebut.

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dimulai Juni 2024

Pengaturan Lebih Lanjut

PP 14/2024 juga mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN akan diatur oleh menteri yang mengurus pemerintahan di bidang keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X