Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Terungkap Aksi Kriminal dengan Dampak Luas

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 13:12 WIB
Dua pelaku kredit fiktif Bank BJB Pandeglang ditangkap, kerugian Rp 13 miliar, Pimpinan cabang belum diperiksa. Simak selengkapnya! (Polres Pandeglang / HukamaNews.com)
Dua pelaku kredit fiktif Bank BJB Pandeglang ditangkap, kerugian Rp 13 miliar, Pimpinan cabang belum diperiksa. Simak selengkapnya! (Polres Pandeglang / HukamaNews.com)

Purwakarta Online - Pada sebuah kabar yang mengguncang, polisi berhasil membongkar kasus kredit fiktif di Bank BJB cabang Labuan Pandeglang. Dua tersangka utama, berinisial TN (55) dan IK (44), ditangkap oleh Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang.

Kasus ini tidak hanya merugikan bank dalam jumlah besar, tetapi juga menggugah kekhawatiran akan kredibilitas lembaga keuangan di daerah tersebut.

TN, dengan berani, mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang ia ciptakan atas namanya sendiri.

Namun, triknya terletak pada manipulasi perusahaan-perusahaan tersebut dengan menggunakan nama karyawan dan bahkan adik kandungnya sendiri.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BJB: Dibobol Rp 13 Miliar! Penegakan Hukum Mengejutkan!

Melalui perbuatan cerdik ini, dia berhasil membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank.

Pertanyaan yang muncul: Bagaimana bisa TN dengan mudah melakukan hal ini?

Ternyata, ada fakta mengejutkan bahwa TN memiliki hubungan pertemanan yang cukup lama dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten.

Bahkan, mereka telah berteman baik sebelum TN mengajukan kredit.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Rp 13 Miliar: Bos Bank BJB Diduga Terlibat, Pelaku Ditangkap, Publik Pandeglang Terkejut!

Diduga, hubungan emosional antara TN dan pimpinan cabang tersebut memengaruhi proses persetujuan kredit, di mana permohonannya langsung diterima tanpa proses yang ketat.

Namun, tidak hanya kerugian finansial yang menjadi dampak dari aksi kriminal ini.

Reputasi bank yang seharusnya menjadi lembaga terpercaya dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat juga tercoreng akibat perbuatan TN dan IK.

Sebagai respons, pihak kepolisian bersama bank dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk menelusuri aliran dana serta mengembalikan kerugian yang dialami oleh bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X