Kronologi Terbakarnya Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jamaah Haji Embarkasi Makassar

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 11:27 WIB
Pesawat Garuda Indonesia terbakar akibat gangguan mesin. (Tangkapan layar X)
Pesawat Garuda Indonesia terbakar akibat gangguan mesin. (Tangkapan layar X)

Makassar, PurwakartaOnline.com – Kejadian menghebohkan terjadi pada Rabu (15/5/2024) ketika pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut 450 calon jamaah haji (CJH) Embarkasi Makassar mengalami masalah teknis tak lama setelah lepas landas. Pesawat tersebut akhirnya harus kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar setelah salah satu mesinnya mengeluarkan percikan api.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA-1105, dioperasikan oleh armada B747-400, lepas landas dari Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 15.30 Wita. Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada pukul 21.10 waktu setempat.

Kronologi Insiden

Tidak lama setelah pesawat mengudara, pihak Angkasa Pura I menerima informasi mengenai kendala teknis yang dialami pesawat tersebut. General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Taochid Purnomo Hadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama dengan stakeholder Emergency Operation Committee segera bersiaga di bandara.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Staf Khusus Presiden: Langkah Mengejutkan di Istana!

"Setelah mendapatkan informasi kendala teknis tersebut, Angkasa Pura I beserta stakeholder Emergency Operation Committee segera siaga di bandara," jelas Taochid, Rabu (15/5/2024).

Pesawat akhirnya kembali mendarat dengan aman di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada pukul 17.07 Wita. Seluruh penumpang, yang terdiri dari 450 calon jamaah haji dan 18 awak pesawat, berhasil dievakuasi dengan selamat dan dibawa kembali ke Asrama Haji Sudiang Makassar untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Selatan dan Garuda Indonesia.

Keputusan Mitigasi

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa keputusan untuk melakukan prosedur Return to Base (RTB) diambil sebagai langkah mitigasi setelah ditemukan percikan api pada salah satu mesin pesawat.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Kepemimpinan untuk Kesejahteraan Rakyat di Qatar Economic Forum 2024

"Keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala engine pesawat yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu engine," terang Irfan dalam keterangannya.

Irfan juga menambahkan bahwa langkah pengecekan menyeluruh pada mesin pesawat dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi.

"Atas kondisi itu, engine pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi," imbuhnya.

Baca Juga: Keluhan Pungutan Bea Cukai atas Peti Jenazah Menimbulkan Kontroversi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X