Pandeglang, PurwakartaOnline.com – Kasus kredit fiktif di Bank BJB cabang Labuan, Pandeglang, menggemparkan publik setelah Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang berhasil mengungkap jaringan manipulasi kredit yang merugikan bank hingga Rp 13 miliar. Dua pelaku utama, TN (55) dan IK (44), telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah kronologi lengkap dari kasus yang mengejutkan ini.
Pengajuan Kredit dengan Dokumen Fiktif
TN menjalankan aksinya dengan mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang seluruhnya dimanipulasi menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Ipda Jefri Martahi, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang.
Baca Juga: Kredit Fiktif Rp13 Miliar Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Masih Aman
Pola Kerjasama dengan Pimpinan Bank
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa TN memiliki hubungan personal dengan pimpinan cabang bank BJB Labuan. Kedekatan ini diduga mempermudah TN untuk mendapatkan persetujuan kredit.
"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima," tambah Jefri.
Kerugian dan Penahanan
Dari hasil penyidikan, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar. Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan nominal yang sangat besar dan mempengaruhi kredibilitas institusi perbankan di daerah tersebut.
Baca Juga: Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar, Kronologi dan Langkah Mitigasi
Reaksi Bank BJB dan Investigasi Lanjutan
Saat dimintai keterangan, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, belum memberikan jawaban terkait bagaimana pimpinan BJB dapat dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur internal dan pengawasan dalam persetujuan kredit di bank tersebut.
Penyelidikan dan Komitmen Pihak Kepolisian
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Pilih Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Sebagai Staf Khusus! Kabar Mengejutkan dari Dunia Politik!
Terkuak! Jokowi Pilih Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden!
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Staf Khusus Presiden: Langkah Mengejutkan di Istana!
Jokowi Angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Sebagai Staf Khusus Presiden, Kejutan di Istana Merdeka!
Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Staf Khusus Presiden, PSI Makin Dekat dengan Istana!
Pesawat Garuda Indonesia Bawa 450 Calon Jemaah Haji Alami Insiden: Percikan Api pada Mesin, Mendarat Darurat di Makassar
Kronologi Terbakarnya Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jamaah Haji Embarkasi Makassar
Kronologi Pesawat Garuda Indonesia Jamaah Haji Terbakar: Insiden dan Penanganannya
Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar, Kronologi dan Langkah Mitigasi
Kredit Fiktif Rp13 Miliar Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Masih Aman