Kredit Fiktif Rp13 Miliar Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Masih Aman

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 10:59 WIB
Dua pelaku kredit fiktif Bank BJB Pandeglang ditangkap, kerugian Rp 13 miliar, Pimpinan cabang belum diperiksa. Simak selengkapnya! (Polres Pandeglang / HukamaNews.com)
Dua pelaku kredit fiktif Bank BJB Pandeglang ditangkap, kerugian Rp 13 miliar, Pimpinan cabang belum diperiksa. Simak selengkapnya! (Polres Pandeglang / HukamaNews.com)

Pandeglang, PurwakartaOnline.com - Kasus kredit fiktif di Bank BJB Cabang Labuan, Pandeglang, berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dua pelaku berinisial TN (55) dan IK (44) ditangkap oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang. Namun, hingga kini, pimpinan cabang BJB tersebut belum tersentuh oleh penegak hukum.

Penangkapan Pelaku

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pandeglang pada Selasa, 14 Mei 2024, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengungkapkan bahwa TN, yang merupakan pelaku utama, memanfaatkan hubungan pertemanannya dengan pimpinan cabang Bank BJB di Labuan untuk mendapatkan kredit modal usaha.

"TN dan pimpinan cabang tersebut diketahui sudah berteman baik sebelum pengajuan kredit dilakukan," ujar Jefri.

Baca Juga: Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar, Kronologi dan Langkah Mitigasi

Modus Operandi

TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang didirikan atas namanya sendiri, menggunakan identitas karyawan dan adik kandungnya sebagai pemohon kredit.

"TN membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon Kredit Modal Kerja (KMK)," jelas Jefri.

Kerugian Bank

Akibat tindakan ini, Bank BJB mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar. Pihak kepolisian berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku. Kasus ini mencoreng reputasi Bank BJB dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Staf Khusus Presiden, PSI Makin Dekat dengan Istana!

Keterlibatan Pimpinan Cabang

Meskipun TN telah ditangkap, pimpinan cabang Bank BJB di Labuan belum tersentuh oleh hukum. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 17 Mei 2024, belum memberikan tanggapan terkait bagaimana pimpinan cabang bisa dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu.

Langkah Selanjutnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X