Purwakarta Online - Kasus perceraian selebgram Ria Ricis dengan suaminya, Teuku Ryan, menjadi sorotan publik pasca-dokumen perceraian keduanya beredar di media sosial.
Putusan perceraian ini, yang diunggah situs resmi Mahkamah Agung RI, memunculkan diskusi tentang privasi dan kisah di balik perpisahan pasangan ini.
Mahkamah Agung RI Membuka Suara: Perlindungan Privasi dalam Kasus Perceraian
Menyikapi kabar tersebut, Mahkamah Agung RI memberikan klarifikasi terkait kebijakan privasi dalam kasus perceraian.
Jubir MA, Suharto, menjelaskan bahwa sistem informasi administrasi perkara di MA menyamarkan identitas pihak terkait, termasuk dalam direktori putusan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Moh Haerul Amri Tutup Usia saat Kunker di Palembang
Alasan Perceraian Terungkap: Permasalahan dengan Mertua Menjadi Salah Satu Penyebab
Dalam putusan perceraian tersebut, beberapa alasan di balik perpisahan Ria Ricis dan Teuku Ryan terungkap.
Salah satu poin mencatat ketidaknyamanan Ria Ricis terhadap komentar mantan ibu mertuanya yang melarang Teuku Ryan bekerja selama Ramadan.
Komentar tersebut dianggap menyakitkan bagi Ria Ricis yang saat itu sedang hamil.
Baca Juga: Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Kita Rilis Siapa yang Akan Diusung oleh Partai Nasdem
Respon dari Teuku Ryan: Klarifikasi Terhadap Isi Dokumen Perceraian
Teuku Ryan memberikan klarifikasi terhadap beberapa poin dalam dokumen perceraian yang tersebar di media sosial.
Salah satunya adalah tentang transfer uang sebesar Rp. 500.000.000,- yang dilakukan oleh Ria Ricis kepada Teuku Ryan, yang disebut sebagai hasil kerja keras Teuku Ryan dalam membantu usaha kakak iparnya.
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 67: Kesempatan Emas untuk Peningkatan Skill dan Pencarian Kerja
Pelapor Kasus Boeing Meninggal, Kematian Misterius Joshua Dean
Mengungkap Misteri Kematian Joshua Dean, Pelapor Kasus Boeing yang Meninggal Mendadak
50 Anggota Dewan Terpilih Datangi Kantor KPU Purwakarta, Oyang Este Binos: Akan Dilantik Sekitar 6 Agustus 2024
Yadi Rusmayadi vs Pipin Sopian di Gelanggang PKS untuk Pilkada Purwakarta
Pilkada Purwakarta 2024, Sri Puji Utami: Lima Nama Ingin Berangkat dari Gerindra
Denisa Wulandari Legislatif Termuda: Sempat Gak Percaya Bisa Jadi Anggota Dewan di Usia 23 Tahun
Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Kita Rilis Siapa yang Akan Diusung oleh Partai Nasdem
Anggota DPR RI Moh Haerul Amri Tutup Usia saat Kunker di Palembang
Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Ternyata Ini Alasannya!