Purwakarta Online - Pada Kamis, 2 Mei 2024, pasangan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka.
Putusan tersebut diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis, dengan catatan bahwa Teuku Ryan tetap berhak bertemu dan memberikan kasih sayang kepada buah hati mereka.
Kisah perceraian ini menjadi sorotan publik setelah salinan putusan perceraian keduanya tersebar luas di media sosial.
Baca Juga: Anggota DPR RI Moh Haerul Amri Tutup Usia saat Kunker di Palembang
Dokumen tersebut memperlihatkan beberapa alasan di balik keputusan perceraian, termasuk perasaan tersinggung Ria Ricis terhadap komentar mantan ibu mertuanya, Hainul Nur Fitriyani, yang melarang Teuku Ryan bekerja selama bulan Ramadan.
Dalam salah satu poin putusan perceraian tersebut, terungkap bahwa Ria Ricis merasa tidak nyaman dengan komentar yang dilontarkan oleh ibu dari Teuku Ryan saat ia sedang hamil.
Komentar tersebut membuatnya merasa tersinggung dan tidak nyaman secara batin.
Baca Juga: Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Kita Rilis Siapa yang Akan Diusung oleh Partai Nasdem
Selain itu, dokumen perceraian juga mengungkap bahwa Ria Ricis mengklaim pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama seminggu dengan alasan tidak memiliki uang, hingga akhirnya Ria Ricis menginisiatifkan mentransfer uang sebesar Rp. 500.000.000,- agar suaminya berubah sikap menjadi baik.
Namun, Teuku Ryan memberikan klarifikasi terhadap klaim tersebut melalui dokumen yang tersebar.
Ia mengakui menerima transfer uang sebesar setengah miliar rupiah dari Ria Ricis, namun menjelaskan bahwa itu adalah hasil kerja kerasnya selama ini.
Teuku Ryan juga menyebutkan adanya Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari saudara perempuan Ria Ricis, Shindy.
Baca Juga: Denisa Wulandari Legislatif Termuda: Sempat Gak Percaya Bisa Jadi Anggota Dewan di Usia 23 Tahun
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 67: Kesempatan Emas untuk Peningkatan Skill dan Pencarian Kerja
Inilah Profil Irwan P Abdurrachman yang Mencalonkan Diri Jadi Bupati Purwakarta
Pelapor Kasus Boeing Meninggal, Kematian Misterius Joshua Dean
Mengungkap Misteri Kematian Joshua Dean, Pelapor Kasus Boeing yang Meninggal Mendadak
50 Anggota Dewan Terpilih Datangi Kantor KPU Purwakarta, Oyang Este Binos: Akan Dilantik Sekitar 6 Agustus 2024
Yadi Rusmayadi vs Pipin Sopian di Gelanggang PKS untuk Pilkada Purwakarta
Pilkada Purwakarta 2024, Sri Puji Utami: Lima Nama Ingin Berangkat dari Gerindra
Denisa Wulandari Legislatif Termuda: Sempat Gak Percaya Bisa Jadi Anggota Dewan di Usia 23 Tahun
Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Kita Rilis Siapa yang Akan Diusung oleh Partai Nasdem
Anggota DPR RI Moh Haerul Amri Tutup Usia saat Kunker di Palembang