"Pertama kali dia terpapar narkoba sudah lebih dari setahun yang lalu," kata Rezka Anugras.
Para tersangka ini diketahui mengonsumsi narkoba dalam bentuk liquid ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC), yang merupakan senyawa psikoaktif dalam ganja, serta metamfetamin.
Hasil tes urine mereka semuanya positif mengonsumsi narkotika.
Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet esports Aura Jeixy, AT (24 tahun), MJ (22 tahun), AMO (22 tahun), dan BB (25 tahun).
Mereka merupakan sekelompok teman yang sering berkumpul di hotel di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk mengonsumsi narkoba.
Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, polisi juga sedang melacak pemilik liquid ganja tersebut, yang saat ini hanya dikenal dengan inisial R.
Baca Juga: GM Plaza Lumajang Terbakar, Kronologi dan Upaya Pemadaman!
Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, sementara pihak keluarga mereka dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan perlunya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan selebritas, serta pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.***
Artikel Terkait
Proses Pendaftaran PPK Pilkada 2024: Tahapan, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Korupsi Rafael Alun, Fakta Sebenarnya Terungkap!
Rafael Alun dan Tuduhan Korupsi Rp 3.000 Triliun Terbongkar!
Pusat Perbelanjaan Terbesar di Lumajang, Graha Mulia Plaza, Hangus Dilalap Si Jago Merah
GM Plaza Lumajang Terbakar, Kronologi dan Upaya Pemadaman!
Mendagri Minta Penempatan RKUD ke Bank Banten - Strategi Penguatan Ekonomi Banten!
Bank Banten: Harapan dan Dukungan Masyarakat untuk Kesehatan Keuangan Daerah
Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Legenda Kecantikan Indonesia Tutup Usia
Selamat Jalan, Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Sang Legenda Kecantikan Indonesia
Kasus Narkoba Chandrika Chika, Sisi Gelap Para Selebgram