Bank Banten: Harapan dan Dukungan Masyarakat untuk Kesehatan Keuangan Daerah

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 11:47 WIB
Rokoh masyarakat mendukung RKUD di alihkan ke Bank Banten
Rokoh masyarakat mendukung RKUD di alihkan ke Bank Banten

Purwakarta Online - Bank Banten menjadi sorotan utama dalam pandangan beberapa tokoh masyarakat Banten.

Dalam sebuah pertemuan, tokoh masyarakat seperti Embay Mulya Syarief dan Prof. Sholeh Hidayat mengungkapkan harapan serta dukungan mereka terhadap kesehatan keuangan daerah, terutama melalui peran Bank Banten.

Menurut Embay Mulya Syarief, Bank Banten adalah salah satu aset penting bagi daerah tersebut.

Ia menjelaskan, seperti tubuh manusia yang membutuhkan aliran darah untuk tetap sehat, Bank Banten juga membutuhkan dukungan dana agar dapat berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Mendagri Minta Penempatan RKUD ke Bank Banten - Strategi Penguatan Ekonomi Banten!

"Uang itu darah kalau di bank. Bank Banten ini kekurangan dana dan perlu transfusi supaya sehat. Selama ini kan modalnya kurang, jadi biar sehat perlu penyertaan modal dari masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Prof. Sholeh Hidayat menyoroti pentingnya Bank Banten sebagai tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk Pemkab maupun Pemkot di Banten.

Baginya, penguatan modal adalah kunci untuk meningkatkan kesehatan dan integritas Bank Banten serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di Provinsi Banten.

"Dukungan lembaga keuangan akan berperan penting dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten," katanya.

Baca Juga: Rafael Alun dan Tuduhan Korupsi Rp 3.000 Triliun Terbongkar!

Prof. Sholeh juga mengingatkan pada tujuan awal pembentukan Provinsi Banten, yaitu untuk mengatasi ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan.

Hadirnya Bank Banten dipandang sebagai langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.

Oleh karena itu, dukungan masyarakat dalam pemindahan RKUD ke Bank Banten sangat penting.

"Saya kira, demikian pula untuk mewujudkan Bank Pembangunan Daerah Banten yang saat ini sudah terpisah dari PT. Banten Global Development (BGD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X