- Pilih gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP, kemudian klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan gelombang, lalu klik "Gabung".
- Setujui pernyataan Persetujuan Prakerja.
Baca Juga: Kebakaran Toko Bingkai Mampang Prapatan: Kronologi dan Dampaknya
Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Dengan demikian, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan peluang kerja yang lebih baik.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan potensi diri dan meraih kesuksesan dalam karier Anda!***
Artikel Terkait
Pandemi dan Ancaman Yakjuj Majuj, Waspada Terhadap Potensi Penyakit di Masa Depan
Antisipasi Ancaman Pandemi: Mobilitas, Rekayasa Genetik, dan Kisah Yakjuj Makjuj
Guru Gembul: Pandemi dan Yajuj Majuj, Ancaman Kesehatan Global Terkuak!
Menjadi Mukmin Sejati: Menggantungkan Harapan kepada Rahmat Allah
Kebakaran Toko Bingkai Mampang Prapatan: Kronologi dan Dampaknya
Ivan Kuntara Jadi Orang Ketiga yang Daftar Cakada ke PDIP Purwakarta
DPD Partai Demokrat Dukung Irwan P Abdurachman Jadi Bupati Purwakarta
Terima Surat Mandat dan Dukungan Jadi Bupati dari Partai Demokrat, Irwan P Abdurrachman: Siap Wujudkan Purwakarta Bahagia
Polres Subang Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan
Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, Peluang Baru untuk Meningkatkan Kemampuan dan Memperoleh Pekerjaan