Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, Peluang Baru untuk Meningkatkan Kemampuan dan Memperoleh Pekerjaan

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 11:34 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 telah dibuka. Bagaimana solusi jika NIK masih terdaftar di Dapodik Kemdikbud/Data Pendidikan Tinggi? Ini ulasannya. (Instagram @prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66 telah dibuka. Bagaimana solusi jika NIK masih terdaftar di Dapodik Kemdikbud/Data Pendidikan Tinggi? Ini ulasannya. (Instagram @prakerja.go.id)

 

Purwakarta Online - Pada Jumat, 19 April 2024, pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran akan ditutup pada Senin, 22 April 2024, pukul 23.59 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta dengan kuota yang dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Program Kartu Prakerja: Kesempatan untuk Pengembangan Kompetensi Kerja

Kartu Prakerja adalah program yang ditujukan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Peserta program ini berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali, insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja, dan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Dukung Irwan P Abdurachman Jadi Bupati Purwakarta

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Calon peserta harus memenuhi kriteria tertentu seperti tidak menjadi pejabat negara, anggota DPRD, atau anggota TNI/Polri, dan sebagainya.
  4. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu "Daftar Sekarang".
  2. Isi data diri dan buat akun dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
  3. Verifikasi identitas dengan memasukkan NIK, KK, dan tanggal lahir.
  4. Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah.
  5. Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan.
  6. Verifikasi nomor HP.
  7. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Baca Juga: Polres Subang Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

Bergabung ke Program Kartu Prakerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X