Terima Surat Mandat dan Dukungan Jadi Bupati dari Partai Demokrat, Irwan P Abdurrachman: Siap Wujudkan Purwakarta Bahagia

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Jumat, 19 April 2024 | 16:20 WIB
Terima Surat Mandat dan Dukungan Jadi Bupati dari Partai Demokrat, Irwan P Abdurrachman: Siap Wujudkan Purwakarta Bahagia
Terima Surat Mandat dan Dukungan Jadi Bupati dari Partai Demokrat, Irwan P Abdurrachman: Siap Wujudkan Purwakarta Bahagia

PURWAKARTA ONLINE - DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat mendukung Irwan P Abdurrachman untuk maju sebagai calon Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 mendatang.

Dukungan tersebut ditandai dengan telah diterimanya surat mandat untuk Irwan P Abdurrachman maju sebagai calon Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 dari Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono Suratto.

"Surat mandat sudah kita serahkan, Partai Demokrat akan all out mendukung Irwan P Abdurrachman untuk menjadi Bupati Purwakarta," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono Suratto dalam keterangannya, Jumat 19 April 2024.

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Dukung Irwan P Abdurachman Jadi Bupati Purwakarta

Baca Juga: Antisipasi Ancaman Pandemi: Mobilitas, Rekayasa Genetik, dan Kisah Yakjuj Makjuj

Sementara itu, dengan diterimanya surat mandat tersebut, Irwan P Abdurrachman mengaku bersyukur dan siap menjalankan amanah yang diberikan Partai Demokrat Jawa Barat.

"Sesuai dengan mandat yang saya terima, Insya Allah saya siap untuk mewujudkan Purwakarta Bahagia," kata Irwan.

Irwan mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Purwakarta untuk menindaklanjuti perintah dari DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Baca Juga: Kebakaran Toko Bingkai Mampang Prapatan: Kronologi dan Dampaknya

"Mudah-mudahan keinginan kita mewujudkan Purwakarta Bahagia terwujud, untuk itu saya mohon doa dan dukungan masyarakat Purwakarta," pinta Irwan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X