Meningkatkan Karier Anda, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 Sekarang!

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 14:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Telah Dibuka! Buruan Daftar dan Dapatkan Insentif Mulai Rp 700 ribu./Dok Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Telah Dibuka! Buruan Daftar dan Dapatkan Insentif Mulai Rp 700 ribu./Dok Kartu Prakerja

Purwakarta Online - Pemerintah kembali membuka peluang emas bagi para pencari kerja dan individu yang ingin meningkatkan kompetensinya melalui program Kartu Prakerja.

Pada Jumat (19/4/2024), Kartu Prakerja resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 66 melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

Dalam pengumuman tersebut, Kartu Prakerja menegaskan bahwa pendaftaran gelombang 66 akan ditutup pada Senin (22/4/2024) pukul 23.59 WIB.

Bagi mereka yang belum memiliki akun Prakerja, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta dengan kuota yang dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, Peluang Baru untuk Meningkatkan Kemampuan dan Memperoleh Pekerjaan

Peserta program Kartu Prakerja berhak mendapatkan beberapa insentif, antara lain:

  • Insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.
  • Insentif sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.
  • Saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, penting untuk memperhatikan syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparat sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terima Surat Mandat dan Dukungan Jadi Bupati dari Partai Demokrat, Irwan P Abdurrachman: Siap Wujudkan Purwakarta Bahagia

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi www.prakerja.go.id.
  2. Klik menu "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email aktif serta kata sandi.
  3. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu klik "Daftar".
  4. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
  5. Isi data diri sesuai dengan yang diminta.
  6. Unggah foto e-KTP.
  7. Lakukan verifikasi wajah dengan mengedipkan mata.
  8. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja dan minat serta keterampilan pelatihan.
  9. Verifikasi nomor HP yang masih aktif.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi yang berlaku.
  11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Bergabung ke Program Kartu Prakerja

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung dalam program Kartu Prakerja dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X