Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024: Panduan Lengkap

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 22:10 WIB
Prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS 2024, cek ketentuannya di sini! (menpan.go.id)
Prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS 2024, cek ketentuannya di sini! (menpan.go.id)
  1. Lengkapi dokumen perpanjangan SKCK dengan menyertakan semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  2. Kunjungi kantor polisi terdekat untuk memulai proses perpanjangan SKCK.
  3. Sampaikan maksud Anda kepada petugas kepolisian yang bertugas bahwa Anda ingin memperpanjang masa berlaku SKCK.
  4. Isi formulir perpanjangan SKCK sesuai dengan data yang diminta.
  5. Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas untuk proses verifikasi.

Baca Juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf, Kontroversi Ceramah Islam vs Kristen

Ketentuan Perpanjangan SKCK 2024

Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku SKCK hanya satu tahun. Selama periode tersebut, Anda dapat melakukan perpanjangan SKCK jika diperlukan.

Namun, jika masa berlaku SKCK sebelumnya telah lewat dari satu tahun, Anda tidak dapat melakukan perpanjangan.

Dalam situasi ini, satu-satunya opsi yang tersedia adalah membuat SKCK baru, yang prosesnya tetap dilakukan di kantor kepolisian setempat.

Dengan memahami prosedur perpanjangan SKCK dan mematuhi persyaratan yang berlaku, Anda dapat menjaga kelengkapan dokumen penting ini dengan mudah.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ajak Umat Islam Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong

Pastikan untuk selalu memperhatikan masa berlaku SKCK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungannya secara legal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X