Syarat Perpanjangan SKCK 2024, Tata Cara dan Informasi Penting

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 20:05 WIB
Solusi Efisien: Begini Cara Praktis Membuat SKCK Online di Tahun 2024
Solusi Efisien: Begini Cara Praktis Membuat SKCK Online di Tahun 2024

Purwakarta Online - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang menjadi persyaratan dalam berbagai proses administratif, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, atau bahkan menerbitkan visa.

SKCK menunjukkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal yang dapat mempengaruhi proses tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku terbatas, dan memperpanjangnya menjadi hal yang esensial.

Pentingnya Memperpanjang SKCK

SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, hanya enam bulan.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memerlukan SKCK, penting untuk memperpanjang masa berlakunya tepat waktu.

Jika tidak, dokumen tersebut akan kehilangan validitasnya dan mungkin memengaruhi proses yang membutuhkan SKCK.

Baca Juga: Daftar UM-PTKIN 2024, Kesempatan Kuliah Berbasis Keagamaan! Pendaftaran Online Sekarang!

Contoh Keperluan SKCK

Melalui aplikasi Presisi POLRI Super App, dapat diidentifikasi beberapa keperluan umum yang memerlukan SKCK, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, atau menerbitkan visa.

Ini menunjukkan betapa pentingnya SKCK dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Biaya Perpanjangan SKCK 2024

Biaya perpanjangan SKCK pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 30.000.

Proses perpanjangan tersebut memakan waktu satu hari kerja, dan bisa dilakukan secara daring (online) untuk pendaftaran dan pembayaran, tetapi pengambilan dokumen harus dilakukan secara luring (offline).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X