Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Megawati Turun Gunung!

photo author
- Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
Megawati Soekarnoputri Mengajukan Diri Menjadi Amicus Curiae MK (Instagram presidenmegawati)
Megawati Soekarnoputri Mengajukan Diri Menjadi Amicus Curiae MK (Instagram presidenmegawati)

Purwakarta Online - Satu pekan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, gelombang amicus curiae atau sahabat pengadilan mengalir deras ke MK.

Dari tokoh politik hingga akademisi, berbagai pihak turut memberikan sumbangan pemikiran kepada majelis hakim MK.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan.

Kontribusi Megawati Soekarnoputri

Megawati Soekarnoputri tidak hanya mengajukan diri sebagai amicus curiae, tetapi juga menyampaikan dokumen berisi pandangan dan harapannya terkait keputusan MK.

Baca Juga: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae: Kontroversi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Dalam dokumennya, ia menyoroti pentingnya keadilan substantif dan kepentingan nasional dalam proses peradilan.

Megawati menekankan perlunya MK sebagai benteng bagi konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Perspektif Mahasiswa Hukum

Tidak hanya tokoh politik, BEM FH dari beberapa universitas juga ikut memberikan pandangan mereka melalui amicus curiae.

Mereka menyoroti beragam masalah dalam pelaksanaan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada MK, termasuk pemilihan ulang dengan proses yang independen dan berintegritas.

Baca Juga: Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 dan Perang Putusan

Respon MK

Fenomena ini menjadi yang pertama bagi MK, yang menerima begitu banyak amicus curiae terkait sengketa hasil pilpres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X