Junaedi Membuat Kesaksian Palsu, Pembunuhan Sekeluarga di Penajam Paser Utara

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 21:51 WIB
Kolase foto Junaedi saat konferensi pers.  (Facebook/Mochammad Bentar Dirgantawijaya)
Kolase foto Junaedi saat konferensi pers. (Facebook/Mochammad Bentar Dirgantawijaya)

Purwakarta Online - Kejadian tragis terjadi di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ketika seorang remaja bernama Junaedi melakukan pembunuhan brutal terhadap satu keluarga.

Tidak hanya mengambil nyawa lima orang, namun Junaedi juga merudapaksa ibu dan anak perempuan tertua korban.

Motif pembunuhan diduga berasal dari sakit hati Junaedi karena cintanya ditolak oleh orang tua korban, terutama anak perempuan tertua.

Selain itu, dugaan ketidakakuran antara keluarga korban dan Junaedi juga menciptakan dendam yang mengerikan.

Baca Juga: PERSIB akan Hadapi Barito Putera dalam Pertarungan Sengit di Liga 1 2023/2024, Ini Target Bojan Hodak!

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi keji ini dalam keadaan mabuk.

Niat awalnya adalah merudapaksa anak perempuan tertua, namun terpergok oleh ayah korban, sehingga terjadi pembunuhan secara bergantian terhadap seluruh anggota keluarga.

"Ibunya bangun anaknya nangis, ditimpas anaknya kedua. Anak berikutnya bangun, ditimpas sekaligus. Yang terakhir anak yang paling dewasa teriak akhirnya ditimpas lagi," papar Supriyanto.

Usai aksinya, Junaedi membuat kesaksian palsu dengan menyebut bahwa para korban dibunuh oleh sekelompok orang.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Junaedi Setubuhi Mayat Risna dan Ibunya

Namun, bukti mengarahkan bahwa Junaedi lah pelaku pembunuhan tersebut.

Meskipun Junaedi akan berulang tahun ke-17 pada 27 Februari 2024, statusnya sebagai anak di bawah umur tidak akan mengubah hukumannya.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menegaskan bahwa proses hukumnya tetap sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, Junaedi kini ditahan di Polres Penajam Paser Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X