Cukup Semalam, Junaedi Habisi Satu Keluarga di Penajam Paser Utara!

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 16:54 WIB
Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga rudapaksa mayat ibu dan anak tertua. (Kolase Instagram @nenktainment)
Junaedi pelaku pembunuhan satu keluarga rudapaksa mayat ibu dan anak tertua. (Kolase Instagram @nenktainment)

Purwakarta Online - Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Seorang remaja berusia 16 tahun, Junaedi, secara kejam menghabisi nyawa satu keluarga yang tidak bersalah pada Selasa dini hari, 6 Februari 2024.

Kronologi Kejadian

Remaja tersebut membunuh lima anggota keluarga Waluyo, terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anak mereka yang masih belia.

Motif pembunuhan ini diduga berasal dari konflik sepele sebelumnya, termasuk permasalahan seputar ayam dan peminjaman helm yang tidak dikembalikan.

Baca Juga: Pembukaan SJI: Nadiem Makarim Ajak Wartawan Berkompetisi dengan AI untuk Tingkatkan Kualitas Jurnalisme

Kasus Hukum

Meskipun Junaedi akan berusia 17 tahun pada 27 Februari 2024, statusnya sebagai anak di bawah umur tetap dipertahankan dalam proses hukum.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menjelaskan bahwa kasus ini harus selesai dalam 15 hari sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum.

Sementara tersangka sebelumnya dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Rekonstruksi dan Penyelidikan

Proses reka ulang pembunuhan dilakukan tertutup di Polres PPU, melibatkan pihak pengacara, jaksa, dan tersangka yang masih dianggap sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Online Mengatasnamakan Promedia: Afiliasi, Giveaway, Tugas Berbayar. Promedia Teknologi Beri Klarifikasi dan Himbauan

Motif pembunuhan, awalnya didorong oleh sakit hati dan dendam, semakin terungkap melalui penyelidikan polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X