Junaedi Terancam Hukuman Mati! Tragedi Pembunuhan Sadis di Babulu, Penajam Paser Utara

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 07:05 WIB
Tampang Junaedi, pelajar yang habisi nyawa sekeluarga di Babulu viral  (Facebook Fadli Nak Kalteng II)
Tampang Junaedi, pelajar yang habisi nyawa sekeluarga di Babulu viral (Facebook Fadli Nak Kalteng II)

Purwakarta Online - Kejadian mengerikan mengguncang Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, setelah seorang remaja berusia 17 tahun bernama Junaedi alias J, nekat membunuh satu keluarga dengan keji.

Korban terdiri dari lima orang, dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Pembunuhan Keji dan Perkosaan Mayat

Tersangka, yang merupakan tetangga korban dan mantan kekasih RJ, tidak hanya membunuh keluarga tersebut, namun juga melakukan perbuatan sadis dengan memperkosa dua mayat, yang merupakan ibu dan anak.

Gambar Junaedi yang beredar di media sosial menunjukkan kekejaman perbuatannya, menciptakan gelombang ketakutan di masyarakat setempat.

Baca Juga: Diawali Miras, Diakhiri Pembantaian Satu Keluarga: Pembunuhan Sadis dan Pelecehan Seksual di Penajam Paser Utara

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, menyatakan bahwa Junaedi mengakui perbuatannya setelah penyelidikan mendalam.

"Awalnya pelaku beralasan membantu korban karena melibatkan lebih dari tiga orang. Namun, bukti di TKP, seperti parang dan pakaian berlumuran darah, mengarah kepada pelaku," tutur Kapolres.

Proses Hukum Cepat Karena Usia Pelaku

Meskipun Junaedi masih di bawah umur, proses penyidikan hanya berlangsung sekitar dua minggu.

Kapolres Penajam Paser Utara menjelaskan, "Kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sebagai salah satu bukti penyelidikan."

Baca Juga: Grup K-Pop NMIXX Raih Sukses dengan Lagu Terbaru mereka Dash

Ini mencerminkan komitmen polisi untuk menyelidiki setiap aspek kasus ini secara menyeluruh.

Video Viral Menunjukkan Kondisi Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X