Cinta Tak Direstui, Parang Bertindak: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 11:05 WIB
Junaedi, pelaku pembunhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara (@Cetul_22, Youtube)
Junaedi, pelaku pembunhan sadis satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara (@Cetul_22, Youtube)

Purwakarta Online - Kasus pembunuhan mengerikan kembali mengguncang Indonesia, kali ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Seorang remaja berusia 17 tahun bernama Junaedi, atau yang akrab disapa J, menjadi pelaku di balik aksi keji yang menelan korban satu keluarga.

Menurut informasi dari Kepolisian Resort Penajam Paser Utara (PPU), Junaedi nekat membunuh lima anggota keluarga, yakni suami istri, Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34), serta tiga anak mereka, RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Seluruhnya tewas akibat serangan parang yang dilakukan oleh Junaedi.

Baca Juga: Junaedi Perkosa Ibu dan Anak Pertama Korban: Tragedi Pembantaian Satu Keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Pelaku Baru Lulus SMK!

Motif Pembunuhan Terungkap

Usut punya usut, motif pembunuhan ini diduga berasal dari masalah asmara.

Junaedi yang merupakan tetangga korban, memiliki hubungan asmara dengan RJS, anak tertua dari keluarga tersebut.

Sayangnya, hubungan tersebut tidak mendapat restu dari orang tua RJS.

Rumor juga menyebut bahwa orang tua RJS menolak hubungan anaknya dengan Junaedi karena korban sudah memiliki pasangan lain.

Baca Juga: Diawali Miras, Diakhiri Pembantaian Satu Keluarga: Pembunuhan Sadis dan Pelecehan Seksual di Penajam Paser Utara

Serangan Sadis Menggunakan Parang

Pelaku melakukan aksi kejinya pada Senin malam, 5 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 Wita.

Dalam kondisi mabuk setelah minum-minuman keras bersama temannya, Junaedi pulang ke rumahnya untuk mengambil parang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X