PurwakartaOnline.com - Pada Senin, 25 Desember 2023, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diguncang oleh kehadiran seorang oknum guru ngaji yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan muridnya.
OS (46), sang tersangka, menciptakan kisah kontroversial dengan melakukan persembunyian selama dua pekan di sebuah kebun tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Apa yang membedakan kisah ini adalah cara unik sang guru ngaji bertahan hidup di alam liar selama pelariannya.
Baca Juga: Peran NU Di Tengah Masyarakat: Bangkitnya Orang-orang Berilmu
Dalam pengakuan tersangka, ia mampu bertahan hidup dari persembunyiannya dengan mengandalkan sumber daya alam sekitar, terutama umbi-umbian dari kebun.
Selama dua pekan itu, ia juga mengandalkan daun-daunan yang tumbuh di alam liar sebagai sumber makanan.
Saat ditanya oleh awak media tentang cara bertahan hidupnya, tersangka dengan tegas menjawab bahwa ia memakan singkong, ubi, dan daun-daunan yang ditemuinya di kebun tersebut.
"Pada saat bersembunyi, saya mencari makan sendiri di kebun. Memakan singkong, ubi, dan daun-daun dari kebun," ungkap tersangka ketika diinterogasi oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada 25 Desember 2023.
Menariknya, OS enggan meminta bantuan kepada warga atau keluarganya selama masa pelariannya.
Saat ditanya apakah ia melihat upaya pencarian yang dilakukan polisi, tersangka mengaku melihat namun tetap memilih untuk mencari makan sendiri di kebun.
Keputusannya untuk bertahan hidup dengan cara seperti ini menjadi sorotan karena mencerminkan kegigihan dan keberanian yang unik di tengah situasi sulit.
Penetapan OS sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para korban.
Artikel Terkait
UPDATE KASUS GURU CABUL BEKASI, Polisi Mulai Periksa 5 Saksi!
Guru Cabul Surabaya Suruh Murid SD Cium Alat Sensitifnya!
Pria Cabul Onani Depan Wanita di Dekat Kampus Unhas, Video 22 Detik Viral!
KRONOLOGI: Kakek Berusia 55 Tahun Ditangkap atas Dugaan Tindakan Cabul terhadap Bocah Berkebutuhan Khusus!
Oknum Guru Ngaji Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Masuk DPO oleh Polres Purwakarta
Anne Ratna Mustika Doakan Sang Mantan, Dedi Mulyadi agar Berjodoh dengan Aqila: Berita Terkini Purwakarta
Prestasi Memukau 2 Tim SSB Pusaka Muda Purwakarta di Turnamen Sepakbola Literasi Pusaka Edu Kreatif 2023
Deklarasi Anti Bullying: Komitmen Bersama UPTD SDN 2 Pusakamulya Purwakarta
Kepala Puskesmas Bojong Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Jaspel: Menguak Skandal Pemotongan Dana Pegawai!
Beginilah Survival ala Guru Ngaji Cabul Purwakarta: Dua Pekan Bertahan Hidup dari Alam Liar Saat Pelarian!