Pria Cabul Onani Depan Wanita di Dekat Kampus Unhas, Video 22 Detik Viral!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 2 April 2023 | 21:36 WIB
Seorang Pria nekat melakukan aksi pamer alat kemaluan di pekarangan kampus Unhas (Tangkapan layar Ab Channel dari Instagram/@mahasiswasulselinfo)
Seorang Pria nekat melakukan aksi pamer alat kemaluan di pekarangan kampus Unhas (Tangkapan layar Ab Channel dari Instagram/@mahasiswasulselinfo)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah rekaman video singkat berdurasi 22 detik tengah menjadi viral di dunia maya. 

Video tersebut menampilkan seorang pengendara motor yang melakukan tindakan tidak senonoh di tepi jalan kampus Universitas Hasanuddin Makassar. 

Pada Jumat (31/3/2023), AN, seorang alumni Universitas Hasanuddin merekam adegan tersebut dan mengaku kaget melihat aksi cabul tersebut saat dirinya hendak berolahraga sore.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Simak Zonasi dan HET-nya di 2023!

Baca Juga: VIRAL Istri Kabid Dishub DKI Jakarta Viral Karena Pakai Tas Hermes Seharga Rp1,5 Miliar!

AN mengungkapkan bahwa ia sering berolahraga setiap sore, bahkan selama bulan Ramadan. 

Namun, saat itu ia terkejut ketika melihat seorang pria yang memamerkan alat kelaminnya dan melakukan onani di pinggir jalan. 

"Kejadiannya, Jumat kemarin sore. Saat itu, saya rencana mau lari sore," kata AN kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Kontroversi Royalti Lagu Dewa 19: Ahmad Dhani beri Ultimatum Once Mekel!

Baca Juga: 47 Pegawai Kemenkeu Pajak dan Bea Cukai Diperiksa, 31 Orang Perlu Ditindaklanjuti!

AN merasa ketakutan dan tidak bisa berteriak, sehingga hanya merekam kejadian tersebut. 

Menurut AN, pria tersebut terus melakukan tindakan cabul dan menatap ke arahnya, sehingga ia merasa dijadikan sebagai objek. 

"Dia pamer alat kelamin dan mainkannya. Saya ketakutan, sampai tak bisa teriak jadi cuma merekam. Agak lama begitu, sampai saya datangi lalu dia kabur," ucapnya.

Baca Juga: VIRAL Skandal Oknum Kades Meminta Uang dan Mengancam Warganya: Berawal dari kasus perselingkuhan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X