Ustad Udi, Murid Ajengan Fatoni Sindangpanon jadi Kandidat JQHNU Kecamatan Kiarapedes, Lembaga Qari dan Hafiz!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 30 September 2022 | 15:43 WIB
Ustad Udi menadapat rekomendasi untuk JQH NU di MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes  (Enjang Sugianto )
Ustad Udi menadapat rekomendasi untuk JQH NU di MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes (Enjang Sugianto )

(1) terpeliharanya kesucian dan keagungan Al-Quran

(2) meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran dan dakwah Al-Quran, dan

(3) Terpeliharanya persatuan para qari-qariah, hafizh-hafizhah dan para ahli ulumul Quran serta pecinta, penggerak dakwah Al-Qur’an dengan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.

Baca Juga: Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu, Siapa Tahu Kamu Terdaftar Bansos BSU!

Berbeda dengan banom-banom lainnya, struktur kepengurusan JQHNU terdiri dari penasehat, majelis ilmi, dewan organisasi, dan bidang-bidang.

Penasihat adalah orang yang mempunyai hubungan moril dengan JQHNU dan dianggap mampu untuk memberikan nasihat.

Sementara Majelis Ilmi adalah penentu kebijakan umum dan pengawas terhadap pelaksanaan kerja Dewan Organisasi dalam menjalankan JQHNU, sekaligus sebagai majelis pakar dalam ulumul Quran.

Baca Juga: SINOPSIS FILM JAILANGKUNG SANDEKALA, Hantu Nusantara Lebih Laris Jadi Tokoh Sentral Film, Lebih Menakutkan!

Dewan Organisasi adalah pelaksana kegiatan yang diprogramkan oleh JQHNU dengan kebijakan dan strategi yang baik dan benar.

Rais Majelis Ilmi dan Ketua Dewan Organisasi dipilih melalui kongres di tingkat pusat; konferensi di tingkatan wilayah, cabang, dan anak cabang; serta musyawarah di tingkat komisariat dan ranting.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X