Ustad Udi, Murid Ajengan Fatoni Sindangpanon jadi Kandidat JQHNU Kecamatan Kiarapedes, Lembaga Qari dan Hafiz!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 30 September 2022 | 15:43 WIB
Ustad Udi menadapat rekomendasi untuk JQH NU di MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes  (Enjang Sugianto )
Ustad Udi menadapat rekomendasi untuk JQH NU di MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes (Enjang Sugianto )

Pembentukan JQHNU ini diawali dengan kemunculan organisasi para ahli dan penghafal Qur’an di berbagai daerah, seperti:

- Jam`iyyatul Huffazh di Kudus, Jawa Tengah;

- Nahdlatul Qurra’ di Jombang, Jawa Timur;

- Wihdatul Qurra’ di Sulawesi Selatan;

- Persatuan Pelajar Ilmu Qira’atul Qur’an di Banjarmasin;

- Madrasatul Qur’an di Palembang; dan

- Jam`iyyatul Qurra’ di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kades di Lombok Hardik Guru Karena Hukum Murid, Direkam Video Viral se-Indonesia!

Melihat potensi besar dari para penghafal Al-Qur’an itu, KH Abdul Wahid Hasyim yang saat itu menjadi menteri agama mengumpulkan mereka pada Nuzulul Qur’an, tanggal 17 Ramadhan 1370 H atau bertepatan dengan 22 Juni 1950 M.

Pertemuan itu dilangsungkan di kediamannya, Jalan Jawa 12, Jakarta dalam acara buka puasa bersama.

Di situlah, nama Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh dicetuskan sebagai sebuah organisasi yang menghimpun para ahli qiraat, qari, dan penghafal Al-Qur’an.

Baca Juga: MENGEJUTKAN INILAH PENYEBEB KECELAKAAN TOL PEJAGAN - PEMALANG KM 253!

Pertemuan tersebut juga menyepakati penunjukan beberapa ulama untuk bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, membentuk komisariat-komisariat wilayah di tiap propinsi, kabupaten dan kota, mempersiapkan kongres pertama dalam waktu yang dekat, menghubungi para ulama’ qurra’ dan huffazh, dan melengkapi susunan kepengurusan. Dalam hal ini, para ulama menunjuk KH Abu Bakar Aceh sebagai pemimpinnya.

Dalam waktu kurang lebih satu tahun (1951-1952) kepemimpinan KH Abu Bakar Aceh, JQH telah berhasil mengesahkan Pengurus Wilayah di setiap provinsi dan 50 Pengurus Cabang Jam`iyyatul Qurra wal Huffazh; menyelenggarakan seleksi terhadap qari’ yang akan membaca al-Qur’an di RRI; dipercaya oleh Departemen Agama cq Lajnah Pentashih Al-Qur’an, untuk menjadi anggota tim pentashih Al-Qur’an; dan menyelenggarakan kursus kader qari’.

Baca Juga: Pilpres 2024 Mulai Panas, Tabloid Anies Baswedan Mulai Beredar di Masjid-masjid!

Berdasarkan Peraturan Dasar (PD) JQHNU, organisasi ini didirikan dengan tiga tujuan, yakni:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X