• Sabtu, 30 September 2023

Cek dan Dapatkan Rp600 Ribu, Siapa Tahu Kamu Terdaftar Bansos BSU!

- Senin, 19 September 2022 | 17:21 WIB
UPDATE BSU 2022: Jika Belum Punya Rekening Bank Himbara Tetap Dapat Subsidi Gaji BLT, Ini Syarat Penerima (Foto: Istimewa)
UPDATE BSU 2022: Jika Belum Punya Rekening Bank Himbara Tetap Dapat Subsidi Gaji BLT, Ini Syarat Penerima (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Berbeda dengan tahun 2021 lalu, kini Bansos BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp600 ribu.

Bantuan Subsidi Upah atau disingkat BSU merupakan bansos bagi mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Segera cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU ini? Link untuk cek kami sediakan di akhir artikel.

Baca Juga: MENGEJUTKAN INILAH PENYEBEB KECELAKAAN TOL PEJAGAN - PEMALANG KM 253!

Apa itu BSU?

Bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Tak Perlu Ubah Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Pengundian Cukup Partai Baru Saja!

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: MENGERIKAN, TRAGEDI TOL PEJAGAN KM 253, Laporan Lengkap!

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemenaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X