Pembunuhan Berantai Cianjur Terungkap, 9 Tewas MENGERIKAN!

photo author
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:31 WIB
Saat olah TKP di salah satu tersangka di Cianjur kasus pembunuhan berantai, ditemukan gundukan tanah yang berisi jenazah. (Dok. PMJ News)
Saat olah TKP di salah satu tersangka di Cianjur kasus pembunuhan berantai, ditemukan gundukan tanah yang berisi jenazah. (Dok. PMJ News)

Baca Juga: Riwayat Hidup KH Masduki, Tokoh Ulama di Kecamatan Kiarapedes!

Ketiga pelaku menghabisi para korban untuk menguasai hartanya.

“Saudara Dulah atau Solihin ini menarasikan dirinya memiliki kemampuan untuk mampu meningkatkan kekayaan. Kemudian menyuruh Aki atau Wowon untuk mencari korban,” terang Fadil Imran.

Tetapi, saat para korban tak kunjung menerima kesuksesan yang dijanjikan maka Wowon segera melaporkan ke Dulah.

“Setelah Aki mendapatkan korban atau target yang ingin sukses kemudian diambil uangnya. Namun, ketika kesuksesannya tak kunjung diraih maka tentunya dia akan menagih,” tutur Fadil.

Baca Juga: Biaya Haji 2023, BPIH usulkan Rp99 juta, Menag usulkan Rp69 juta!

Takut aksi penipuan berkedok supranaturalnya terbongkar, Wowon dan Duloh pun mengeksekusi para korban yang menagih janji.

“Maka Aki melaporkannya kepada Duloh. Duloh yang kemudian eksekusi para korban dengan mengajak para korban ke rumahnya dan kasih minum racun. Dan orang yang mengetahuinya pun dianggap berbahaya dan dihilangkan,” beber Fadil Imran.

Korban Pembunuhan Berantai Tewas Usai Meneguk Kopi Beracun

Wowon Erawan alias Aki (60) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi.

Diketahui, Wowon membunuh sembilan korban yang kebanyakan wanita dan berasal dari keluarganya sendiri.

Baca Juga: Jokowi disebut Firaun, Partai Socmed: yang mau laporkan Cak Nun adalah sejenis anjing yang tidak suka tulang!

Dalam melakukan aksi sadisnya, Wowon ditemani oleh pelaku lainnya yakni Solihin alias Duloh, seorang kakek berusia 63 tahun.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengkonfirmasi kasus pembunuhan berantai tersebut.

“Duloh dan Aki ini adalah partner in crime,” ucap Fadil Imran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X