Kasus Kematian Ferdy Sambo dan Kematian Brigadir J banyak yang Ditutup-tutupi, Kabaraeskrim Angkat Bicara!

- Sabtu, 26 November 2022 | 19:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Dok PMJNEWS)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Dok PMJNEWS)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Guru Gembul ungkap kenapa sekolah Kristen lebih baik dari sekolah Islam!

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkseluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumut tersebut.

Lebih jauh Kabareskrim mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Baca Juga: Aneh TIMOTHY WEAH bin George Weah masuk Timnas Amerika Serikat, Padahal Bapaknya Presiden Liberia!

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Baca Juga: Cara Investasi Reksa Dana dengan aman untuk Pemula!

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X