Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ajudannya, Harus Bersaksi dan Batal Nikah!

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 19:00 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Dok. pmjnews)
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel. (Dok. pmjnews)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Beberapa mantan ajudan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Mereka memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam suatu kesempatan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para ajudannya, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Video Porno Kebaya Merah Ditangkap, Dinilai Meresahkan!

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya

"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ucap Sambo.

Baca Juga: Musisi Amrik, Aaron Carter Tewas Mengenaskan dalam Bathtub di Rumahnya Sendiri!

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X