PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait keberadaan handphone milik mendiang Brigadir J.
Romer menuturkan bahwa saat itu dirinya diperintahkan oleh Chuck Putranto, yang juga menjadi terdakwa perkara perintangan penyidikan, untuk membawa barang-barang milik mendiang Brigadir J ke Biro Provos.
“Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum ke Biro Provos,” ujar Romer di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Setelah Ngaku Setor Rp6 M ke Kabareskrim terkait Tambang Ilegal di kaltim!
Baca Juga: Musisi Amrik, Aaron Carter Tewas Mengenaskan dalam Bathtub di Rumahnya Sendiri!
Romer menyebutkan bahwa barang-barang milik Brigadir J berada di kamar para ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, yakni mulai dari baju, celana, tas, koper serta dua handphone yang berada di dalam tas.
“(Barang-barang Brigadir J) Ada di kamar ADC di Saguling,” ucap Romer.***
Artikel Terkait
KRONOLOGI LENGKAP Kasus Ferdy Sambo berdasarkan proses persidangan!
Bharada E sebut Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo banyak bohongnya!
Daden Miftahul Haq sebut anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah adopsi!
Mengenai Anak Ferdy Sambo, Susi tarik kesaksian!
Siapa saja Anak Ferdy Sambo? Inilah Profil Keluarga Sambo
Jawab tuduhan Kamaruddin, Ferdy Sambo: Saya tidak terlibat narkoba atau judi online!
Ferdy Sambo Patahkan Tuduhan Kuasa Hukum Brigadir J: Bila Penyidik Memihak, Saya dan Istri Tak Disini!
Ferdy Sambo Meminta Maaf, Lemkapi: Terdakwa pembunuhan Brigadir J minta maaf demi simpati!
Jaksa Minta ART Ferdy Sambo jadi Tersangka, karena Bohong Terus di Pengadilan!
Gara-gara Pakai Anting, Kesaksian dari XL dalam Kasus Ferdy Sambo Diragukan!