Saksi Ungkap Sifat Ferdy Sambo Soal Bila Ada Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan!

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 17:00 WIB
Saksi Ariyanto Berikan Keterangan Terkait Sifat Ferdy Sambo Jika Perintahnya Tak Dituruti
Saksi Ariyanto Berikan Keterangan Terkait Sifat Ferdy Sambo Jika Perintahnya Tak Dituruti


PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Saksi Ariyanto memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal pekerjaannya sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri dan menjadi bawahan dari Ferdy Sambo.

“Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?” tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).

“Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Liverpool FC, Si Merah Buah dari Perseteruan, Gagal Rebut Nama Everton!

Ariyanto kemudian ditanya perihal sikap Sambo saat ada perintah yang diberikan tidak dilakukan atau dilaksanakan.

“Kalau masalah itu saya tidak tahu,” ucap Ariyanto.

“Kan saksi bekerja langsung?” tanya kuasa hukum Irfan.

“Saya bekerja langsung hanya sebatas sebagai tukang bersih,” sebut Ariyanto.

“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegor, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” kuasa hukum menimpali.

Baca Juga: Guru Gembul Angkat Kembali Kasus Petinju Fenomenal Magomed Abdusalamov yang Bernasib Tragis!

“Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin,” ucap Ariyanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X